Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Terjerat Kasus Korupsi, 2 Eks Pejabat Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta Segera Diadili

Saturday, 19 March 2022 | March 19, 2022 WIB Last Updated 2022-03-19T22:59:42Z

Ilustrasi

SERANG -
Dua mantan pejabat Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Bandara Soekarno-Hatta yang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi segera diadili.


Keduanya yakni mantan Kepala Bidang Pelayanan Fasilitas Pabean dan Cukai, QAB, dan mantan Kasi Pelayanan Pabean dan Cukai Bandara Soekarno-Hatta, VIM.


"Penuntut umum Kejaksaan Negeri Kota Tangerang akan segera mempersiapkan surat dakwaan dan melimpahkan perkara tersebut ke Pengadilan Tipikor," kata Kepala Kejaksaan Tinggi Banten Leonard Eben Ezer lewat keterangannya, Sabtu (19/3/2022).


Eben menjelaskan, kedua tersangka diduga telah memaksa PT SKK selaku perusahaan jasa titipan barang untuk memberikan sejumlah uang.


Tersangka meminta setiap kilogram barang yang masuk dalam daftar PT SKK diberikan tarif Rp 2.000 atau Rp 1.000 per kilogram sejak April 2020 hingga April 2021.


Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Tangkap 4 Orang yang Diduga Terlibat Kasus Korupsi Dana Covid-19

Setelah itu, tersangka juga meminta pengurangan sanksi denda PT SKK dari Rp 1,6 miliar menjadi Rp 250 juta.


"Dengan ketentuan memberikan sejumlah uang untuk peringatan SP 1 SP 2 dan ancaman pembekuan operasional PT SKK yang seluruhnya Rp3,12 miliar," ujar Eben.


Ada juga permintaan kedua tersangka kepada Direktur Utama PT  E untuk memberikan uang sejumlah Rp 80 juta.


Eben mengatakan, tersangka QAB saat ini ditahan di Rutan Pandeglang, sedangkan VIM ditahan di Rutan Serang.(Kompas)

×
Berita Terbaru Update