Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Penyerahan SK PNS dan PPPK Sebanyak 719 Orang Secara Simbolis

Thursday, 14 April 2022 | April 14, 2022 WIB Last Updated 2022-04-14T08:10:01Z

Ketgam; Pj Bupati Koltim Ir. H. Sulwan Aboenawas, M.Si saat menyerahkan SK PNS dan PPPK secara simbolis. (Foto jm)

KOLTIM_TRANSJURNAR.com-
Penyerahan Surat Keputusan (SK) Pegawai Negeri Sipil (PNS) serta Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK) Kabupaten Kolaka Timur (Koltim).


Berdasarkan peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) dan Peraturan Pemerintah (PP) nomor 49 tahun 2018, sebanyak 719 orang diserahkan secara simbolis oleh Pj Bupati Koltim, di Aula Pemda, Kamis,(14/4/2022).


Dijelaskan, Pj Bupati Koltim Sulwan Aboenawas dalam sambutannya mengatakan, PNS merupakan unsur utama sumber daya manusia aparatur negara yang mempunyai peranan dan menentukan keberhasilan penyelenggaraan pemerintahan pembangunan daerah.


"Begitupun PPPK sebagai produk strategis aparatur yang baru, yang lahir berdasarkan peraturan pemerintah nomor 49 tahun 2018 yang di harapkan dapat memenuhi kebutuhan aparatur guru dimasa mendatang," katanya.


" Sosok PNS dan PPPK ini sejatinya diwujudkan dengan sikap dan perilaku yang penuh dengan kesetiaan dan ketaatan kepada negara, bermoral dan bermental baik, profesional, sadar akan tanggung jawabnya sebagai pelayan publik, serta mampu menjadi perekat persatuan dan kesatuan bangsa," sambungnya.



Lanjut, Sulwan sampaikan, berdasarkan peraturan menpan RB nomor 509 tahun 2021 tentang penetapan kebutuhan pegawai aparatur sipil negara di lingkup pemerintah kabupaten Kolaka Timur tahun 2021.


"Disebutkan bahwa, untuk mendukung kelancaran pelaksanaan tugas dan pelayanan kepada masyarakat, meningkatkan kapasitas organisasi dan dalam rangka mempercepat pencapaian tujuan strategis nasional di pandang perlu dilakukan rekrutmen ASN sebagai unsur pelayanan publik di tengah-tengah masyarakat," ucapnya.


Masih kata Sulwan, pemerintah pusat mengalokasikan kebutuhan ASN di lingkup pemerintah kabupaten Kolaka Timur setiap tahunnya sejak 2019 sampai 2022 yang hari ini akan mendapatkan legitimasi dari pemerintah sebagai aparatur sipil negara.


"Rincian CPNS formasi tahun 2019 sejumlah 191 orang, CPNS sebanyak 143 orang dan PPPK Fungsional Guru 381 orang serta Fungsional Penyuluh Pertanian yang berjumlah 4 orang," jelasnya.


Lebih lanjut Sulwan katakan, kiita sepatutnya berbangga karena mendapatkan tambahan energi baru dari ASN yang hari ini kita saksikan, tentu kita mengharapkan bahwa dalam pelaksanaan setiap tugas pokok dan tanggung jawab yang di emban setiap CPNS dan PPPK ini hendaknya dilakukan dengan sebaik-baiknya.


"Dengan penuh kedisiplinan, loyalitas, integritas dan rasa tanggung jawab terhadap bidang tugas masing-masing," bebernya.



Selanjutnya, Pj Bupati Koltim ini katakan, saudara-saudara adalah hasil seleksi yang ketat dan kompetitif yang di lakukan berbulan-bulan sehingga kalian harus bersyukur atas capaian hasil sampai tahap ini.


"Yang diawali dari penerimaan secara terbuka baik seleksi administrasi maupun seleksi kompetensi yang telah dilakukan oleh Panselnas dan kementerian pendidikan dan kebudayaan secara transparan dan dapat dipertanggungjawabkan berdasarkan peraturan dan ketentuan perundang-undangan, yakni melalui, tahapan perencanaan, pengumuman lowongan, pelamaran, seleksi, pengumuman hasil seleksi, masa percobaan dan pengangkatan menjadi ASN," paparnya.


Mengakhiri sambutannya, Pejabat Bupati Koltim Sulwan Aboenawas berharap bahwa dalam mengemban amanah senantiasa berpegang pada kecerdasan spiritual, sosial dan intelektual.


"Yaitu, pengendalian diri dalam membina hubungan antara ASN terlebih lagi antara atasan dan bawahan, mampu mengkomunikasikan terkait pembangunan daerah yang dilakukan, memiliki kecerdasan intelektual dalam mengasa dan membina disiplin kinerja," ungkapnya.



Laporan, Anm.

×
Berita Terbaru Update