Ketgam: Nampak remaja putri muslimah Wamena. (Ist/Jpm) |
Jakarta-Transjurnal.com-Nilai-nilai ajaran Islam memberi perubahan yang cukup signifikan pada budaya masyarakat muslim di Wamena Kabupaten Jayawijaya Papua.
Hal ini diakui aktivis Muslim Wamena yang sekaligus pimpinan pondok pesantren Al-Hidayah firdaus Asso Jayapura, menanggapi perkembangan Islam dan umat Muslim di Wamena Kabupaten Jayawijaya Papua, Kamis, 30/6/2022.
"Harus diakui bahwa tidak mudah mengubah kondisi sosial kultur masyarakat Wamena yang telah berakar agar sesuai dengan tuntunan Syariat Islam," ujarnya.
Namun demikian lanjutnya, perubahan pola hidup yang sesuai dengan ajaran Islam adalah suatu keniscayaan yang harus dilakukan setiap Muslim. Oleh sebab itu, banyak upaya telah ditempuh untuk merealisasikan hal tersebut.
"Kami mulai dari generasi muda, yakni anak-anak kami asramakan, kami didik dan bina mereka secara pelan-pelan dengan nilai-nilai Islam yang langsung dilakukan dalam hidup keseharian," tuturnya kepada transjurnal, (30/6/2022).
Setelah itu, generasi orang tua pun lambat laun ikut dalam perubahan kehidupan yang tercermin dari tingkah laku dan sikap anak-anak mereka secara Islami.
Dicontohkannya perubahan tersebut nampak pada penghargaan masyarakat Wamena sebagai bagian dari komunitas pegunungan Papua atas kepemilikan babi yang dinilai sangat tinggi.
Menurut Ismail Asso, nilai babi yang tinggi bagi masyarakat Wamena ditunjukkan dengan kenyataan bahwa jika seorang lelaki tidak memiliki hewan itu, maka dirinya tidak akan pernah bisa menikah.
Tapi kondisi itu telah berubah dengan digantinya babi dengan binatang ternak lainnya yang dihalalkan dalam Islam yakni sapi dan kambing.
"Di kampung kami, babi kini sudah tidak lagi dipelihara karena masyarakat sudah menggantinya dengan sapi atau kambing," jelas Ismail Asso.
Islam masuk pertama kali di Kabupaten Jayawijaya sekitar 1968 hingga 1969 lalu tepatnya di Kampung Walesi.
Kini Islam telah berkembang di 13 kampung di Wamena dan sudah berdiri tujuh masjid serta sejumlah musholla.
Laporan: Jpm
Editor: Anm