CIANJUR JAWA BARAT-Transjurnal.com- Seorang Kakek berusia 56 tahun ketahuan mencuri kotak amal di mesjid al ikhlas di kampung cipelang RT 02/04 desa sukamantri kecamatan karang tengah kabupaten cianjur jawa barat sekitar pukul 12: 30, Selasa, 21/6/2022.
Awal kronologis kejadian ketika seorang pemuda andri 30 tahun hendak melaksanakan sholat dzuhur namun ketika melihat kotak amal yang sudah terbuka dan rusak timbul kecurigaan terhadap Kakek DS 56 tahun yang keluar dari mesjid sendirian ketika di ikuti oleh pemuda setempat.
Kakek DS masuk mesjid lain, saat melancarkan aksi keduakalinya sejumlah pemuda langsung memprogoki si kakek yang hendak meraib isi kotak amal di mesjid itu, lalu kemudian selanjutnya di bawah ke kantor desa untuk di proses.
Menurut Babinsa desa sukamantri, Serda Rizal, mengatakan pada awak media baru-baru ini di salah satu kantor bahwa, "DS Kakek 56 tahun adalah seorang pengangguran dan tidak punya pekerjaan apapun sehingga terpaksa mencuri kotak amal mesjid. Kakek Ds hidup seorang diri yang di tinggal mati oleh istrinya sejak beberapa tahun lalu," pungkasnya.
Setelah, kata Babinsa, dibawah ke kantor desa dan di periksa, DS mengaku telah mencuri kotak amal tersebut dengan sejumlah uang RP 70.000 yang ada di kotak tersebut. Ds warga kp cikaret hilir mengaku tidak mempunyai pekerjaan sehingga terpaksa harus mencuri.
"Karena warga merasa kasian kepada si kake 56 tahun DS akhirnya di lepaskan dengan syarat tidak mengulang lagi perbuatannya, tutup Babinsa.
Penulis: Anwar.
Editor: Anm.