NASIONAL_TRANSJURNAL.com-Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah menyelenggarakan kegiatan Penelitian dan Penyusunan Pagu Indikatif Tahun 2023 pada Senin (13/06/2022).
"Kegiatan dibuka secara resmi oleh Kepala Divisi Administrasi Kemenkumham Jawa Tengah, Jusman Ali.
"Dalam sambutannya Jusman menyampaikan bahwa penyusunan Pagu Indikatif Tahun Anggaran 2023 agar dipastikan sesuai dengan kaidah-kaidah penganggaran.
" Lebih lanjut Jusman menginstruksikan kepada para Kepala Unit Pelaksana Teknis untuk terjun langsung dalam penyusunan rencana anggaran.ujarnya.
Kegiatan dilaksanakan di Aula Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Pemalang dan diikuti oleh beberapa perwakilan dari 10 Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kemenkumham di lingkungan Eks Karesidenan Pekalongan meliputi Kantor Imigrasi Pemalang,
Bapas Pekalongan, Lapas Pekalongan, Lapas Batang, Lapas Brebes, Lapas Slawi, Lapas Tegal, Rutan Pekalongan, Rupbasan Pekalongan dan Rutan Pemalang.
Mengutip dari Peraturan Menteri Keuangan Nomor: 208/PMK.02/2019 tentang Petunjuk Penyusunan dan Penelaahan Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian Negara/Lembaga dan Pengesahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran, Pagu Indikatif adalah ancar-ancar anggaran yang diberikan kepada Kementerian/Lembaga (K/L) sebagai pedoman dalam penyusunan rencana kerja (renja) K/L.
Kegiatan penyusunan Pagu Indikatif bertujuan untuk meningkatkan kualitas perencanaan dan penganggaran, dan penelaahan rencana kerja dan anggaran K/L, serta menyesuaikan dengan kebijakan penganggaran. JPM