SUBANG-Transjurnal.com-Kapolres Subang AKBP Sumarni, S.I.K, S.H., M.H. menerima penghargaan pelayanan publik kategori “Sangat Baik” ( A- ) dari Kemenpan RB RI yang diserahkan oleh Kabag Ren Polres Subang, AKP Prabowo, S.I.P. Pada hari Jum’at (24/06/2022).
Polres Subang menjadi salah satu dari 78 Satwil Polri se-Indonesia yang mendapat Penghargaan Pelayanan Publik Sangat Baik berdasarkan Hasil Evaluasi Pelayanan Publik Polri Tahun 2021.
Ada Enam aspek jadi dasar penilaian berdasarkan Peraturan Menteri PANRB No. 17 tahun 2017.
Keenamnya, Kebijakan Pelayanan, Profesionalisme SDM, Sarana Prasarana, Sistem Informasi Pelayanan Publik, Konsultasi dan Pengaduan, serta Inovasi Pelayanan Publik.
Sementara itu, Kapolres Subang menyampaikan terimakasih atas penghargaan yang diberikan Kemenpan RB RI kepada Polres Subang terkait Pelayanan Publik.
“Penghargaan ini merupakan hasil kerja bersama Polres Subang dan Polsek Jajaran dalam memberikan pelayanan publik terbaik kepada masyarakat,” ujarnya.
“Penghargaan ini menjadi motivasi bagi kami untuk semakin giat memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat,” pungkas Sumarni.
humas_polres_subang