Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Kemendagri Minta Pemda Dukung Pelaksanaan BIAN 2022 Lewat Anggaran dan Pelibatan Seluruh OPD

Tuesday, 26 July 2022 | July 26, 2022 WIB Last Updated 2022-07-26T14:05:58Z


Yogyakarta - Transjurnal.com
-Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) meminta seluruh pemerintah daerah (Pemda) mendukung pelaksanaan Bulan Imunisasi Anak Nasional (BIAN) tahun 2022. Dukungan tersebut dapat dilakukan melalui penganggaran yang cukup, serta melibatkan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), posyandu, hingga tokoh masyarakat.


Hal itu disampaikan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemendagri Suhajar Diantoro saat mewakili Menteri Dalam Negeri (Mendagri) dalam acara “Rembuk Aksi Kolaborasi untuk Imunisasi". Acara tersebut berlangsung secara luring di Bangsal Kepatihan Yogyakarta, Kamis (21/7/2022).


"Kementerian Dalam Negeri menitikberatkan keterlibatan pemerintah daerah mulai tingkat provinsi, kabupaten/kota untuk dapat menganggarkan dan mengoordinasikan bersama OPD terkait pelaksanaan BIAN, sampai pada tingkat desa/kelurahan yang didukung oleh capaian target imunisasi secara berkelanjutan mulai tahun 2022 dan seterusnya," katanya.


Berdasarkan data Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) Kemendagri, alokasi anggaran urusan kesehatan pada APBD Tahun Anggaran 2022 provinsi dan kabupaten/kota sebesar Rp162,47 triliun atau 15,50 persen. Secara khusus, alokasi anggaran urusan kesehatan pada APBD provinsi dan kabupaten/kota di enam provinsi wilayah Pulau Jawa dan Bali adalah sebagai berikut: Jawa Timur sebesar Rp23,51 triliun; Jawa Barat sebesar Rp19,02 triliun; Jawa Tengah sebesar Rp14,16 triliun; Banten sebesar Rp5,62 triliun; Bali sebesar Rp4,02 triliun; D.I. Yogyakarta sebesar Rp2,15 Triliun.



Selanjutnya, anggaran imunisasi anak pada APBD provinsi dan kabupaten/kota di tujuh provinsi di Pulau Jawa dan Bali adalah sebagai berikut: Jawa Timur sebesar Rp306,64 milliar; Jawa Barat sebesar Rp230,96 milliar; Jawa Tengah Rp218,67 milliar; Banten sebesar Rp143,47 milliar; Bali sebesar Rp61,89 milliar; D.I. Yogyakarta sebesar Rp41,21 milliar; dan DKI Jakarta sebesar Rp30,91 milliar. 


"Untuk itu, Bapak Mendagri berkirim salam kepada Bapak dan Ibu Gubernur, berharap agar alokasi anggaran kesehatan dimaksud dapat dipergunakan sebaik-baiknya untuk mewujudkan masyarakat Indonesia yang sehat," jelas Suhajar.


Dalam rangka pelaksanaan BIAN tahap II yang akan dilakukan di tujuh provinsi Pulau Jawa dan Bali pada Agustus 2022, pihaknya juga berharap para gubernur dapat memenuhi target capaian BIAN secara optimal. Target itu yakni minimal 95 persen untuk imunisasi tambahan Campak Rubela dan minimal 80 persen untuk imunisasi KEJAR pada balita.


Tak hanya itu, Kemendagri berharap para gubernur dapat mendorong dan meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya imunisasi melalui kegiatan promosi kesehatan, sosialisasi, dan pelibatan tokoh agama, tokoh masyarakat, organisasi kemasyarakatan/keagamaan, serta berbagai pihak terkait lainnya.


"Para gubernur diminta mengalokasikan anggaran operasional untuk pelaksanaan BIAN melalui APBD maupun sumber-sumber lain yang sah," tukasnya. (*)


Sumber: Pulpen Kemendagri

Editor: Red

×
Berita Terbaru Update