Ketua DPRD Koltim, Suhaemi Nasir, S.Pd., M.Pd (kiri) Calon Wakil Bupati Koltim, Abdul Aziz, SH (kanan) saat konferensi pers, Kamis, 21/7/2022. (Ft, Epn)
Koltim-Transjurnal.com-Proses pendaftaran Calon Wakil Bupati (Cawabup) Kabupaten Kolaka Timur (Koltim) merupakan aspirasi masyarakat yang sudah lama dinantikan segera akan terwujud, kini telah resmi dibuka selama 2 hari, yakni dimulai dari tanggal 21-22 Juli 2022.
Hal ini ditandai, adanya salah satu Cawabup yang mendaftarkan dirinya di Sekretariat Panitia Pemilihan (Panlih), yaitu Abdul Aziz, yang di dampingi sejumlah pimpinan partai serta simpatisannya kunjungi Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Koltim, Kamis, 21/7/2022.
Menurut, Ketua DPRD Koltim Suhaemi Nasir, bahwa proses pemilihan Cawabup merupakan aspirasi masyarakat yang sudah lama dinantikan dan hari ini Abdul Aziz telah melakukan pendaftaran sekaligus penyerahan berkas yang selanjutnya giliran Ibu Diana Massi dihari berikutnya.
"Dan alhamdulillah, hari ini Panlih telah menetapkan tahapan pendaftaran Cawabup yang kemudian langsung kita proses," kata Ketua DPRD Koltim saat konferensi Pers di ruang sekretariat Panlih kemarin.
Setelah pendaftaran Calon kata Dia, tahapan selanjutnya adalah verifikasi berkas yang kemudian pihaknya akan melakukan rapat paripurna penetapan dua Cawabup.
"Tahapan Cawabup yang kami agendakan sampai hari-H adalah sesuai juknis dan UU serta berdasarkan petunjuk Kemendagri," terangnya.
Sementara itu, Sekwan Koltim, Abraham menguraikan agenda pemilihan Cawabup dimulai dari pendaftaran calon pada tanggal 21 hingga 22 Juli 2022.
Selanjutnya, tanggal 26 Juli, Rapat Paripurna DPRD Koltim dengan agenda penetapan dua nama dan penetapan nomor urut. Dan kemudian, tanggal 27 Juli Rapat Paripurna penyampaian visi-misi.
"Rapat Paripurna tanggal 28 Juli, pemungutan dan perhitungan suara pada siang harinya," urainya.
Lanjut, Abraham katakan agenda selanjutnya setelah pemilihan akan dilaksanakan Rapat Paripurna penetapan Wakil Bupati terpilih pada tanggal 29 Juli 2022.
"Lagi Rapat Paripurna pengusulan, pengesahan dan pengangkatan Wabup terpilih sisa masa jabatan 2021-2026 dan proses seterusnya soal pelantikan itu urusan Mendagri melalui usulan Biro Pemerintah Provinsi," ungkapnya.
Diakhir kata Ketua DPRD Koltim, meminta semua pihak yang terkait untuk mendoakan agar pelaksanaan pemilihan Cawabup koltim berjalan sesuai jadwal yang sudah ditentukan.
"Insya Allah, mohon doanya semoga tidak ada halangan dan rintangan sehingga kegiatan ini dapat terlaksana dengan baik sesuai jadwal yang kita tetapkan," tutupnya.
Penulis Epin