×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

BPN Kabupaten Kolaka Timur Paparkan Program Kerja, Pemda Koltim Respon Baik

Wednesday, 26 October 2022 | October 26, 2022 WIB Last Updated 2022-10-26T22:39:32Z

Ketgam: Kepala Kantor BPN Koltim, Ilmiawan,ST, M.Eng (kiri), Plt. Bupati Koltim, Abdul Azis, SH (tengah), Sekda Koltim, Andi Muhammad Iqbal Tongasa, S.STP, M.Si (kanan) foto kegiatan rapat koordinasi pihak Pemda dan BPN Koltim di Aula rapat lantai II Kantor Bupati, Rabu 26/10/2022. (Ft, Tj)

KOLTIM - Transjurnal.com -
Melalui rapat koordinasi, Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Kolaka Timur paparkan program kerjanya kepada Pemda Koltim untuk mensinergikan pokok-pokok masalah yang bertujuan dalam peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Rapat tersebut berlangsung di Lantai II Kantor Bupati Koltim, Rabu, 26/10/2022.


Adapun program yang dipaparkan BPN yakni, kebutuhan gedung kantor, percepatan PTSL dan REDIS tahun 2023, Kampung Reforma Agraria, RTRW, RDTR dan pembentukan Forum Penataan Ruang (FPR). Wilayah APL dan Kawasan Hutan yang tidak seimbang, sengketa Pertanahan yang berpotensi konflik sosial dan sara termasuk peningkatan sumber PAD.


Turut hadir dalam kegiatan itu, Plt. Bupati Koltim Abdul Azis SH, Sekretaris Daerah Iqbal Tongasa, Jajaran BPN Koltim, Para Kepala OPD, Camat Tinondo, Camat Ladongi, perwakilan Polsek Tirawuta, Wakapolsek Lambandia, Perwakilan Danramil Tirawuta.



Setelah pemaparan program kerjanya, Kepala Kantor BPN Koltim, Ilmiawan, ST, M.Eng, menjelaskan bahwa, peran BPN dalam meningkatkan PAD Kabupaten Kolaka Timur itu banyak sektor yang menjadi penunjang.


"Yang pertama BPN bisa berkontribusi melalui Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) karena semua kegiatan yang sifatnya menerbitkan hak maupun pemeliharaan data peralihan hak, itu harus ada BPHTBnya," katanya.


Selanjutnya kata dia, ada namanya pengecualian, apapun tanah yang baru disertifikatkan melalui PPAT dan BPHTB itu syaratnya adalah nilai jual dikurangi dengan 60 juta dikali 5%.


"Misalkan perusahaan-perusahaan besar batas dari 3 miliar itu cukup untuk mendongkrak PAD juga. Kalau permohonan masyarakat meskipun kecil tetapi nilai jualnya tinggi, itu juga bisa mendongkrak dan ini tidak bisa di manipulasi dan sudah ada MoU dengan pihak Pemda," ucap Ilmiawan saat interview awak media usai rapat.



Sementara itu, Plt. Bupati Koltim Abd. Azis, SH mengatakan, bahwa dengan dukungan BPN Pemda bisa bersinergi dalam menyelesaikan permasalahan tanah yang tadinya  bersengketa menjadi tanah yang dapat memberikan pergerakan nilai ekonomi di Koltim. 


"Kenapa selama ini sering terjadi Komplit masalah Tanah karena disitu ada nilai yang dapat menghasilkan uang, sehingga sekalipun tanah luasnya hanya sejengkal, namun bisa menyebabkan terjadinya  pertengkaran," jelas Bupati.


Untuk itu, kata Bupati, penyebab seringnya terjadi komplit pada lahan-lahan yang dianggap rawan karena tanah tersebut memiliki nilai besar yang dapat menguntungkan.


Laporan : Epin

×
Berita Terbaru Update