Nampak mesin ketel yang sudah terpasang di Desa Lembah Subur, Kecamatan Dangia, Koltim. Foto: Epin |
KOLTIM - TRANSJURNAL.COM - Sejak tahun lalu bantuan mesin ketel penyulingan nilam sebanyak 30 unit yang sudah diserahkan pada kelompok tani di 12 kecamatan telah berfungsi kecuali yang tidak berbuat seperti kelompok Tani lainnya yang ada di Kolaka Timur (Koltim).
Dikesempatan itu, Eks Kadis Perkebunan Muhammad Aras, dengan tegas mengatakan bahwa 30 unit mesin tersebut sudah dibagi untuk 12 kecamatan dan sudah terpasang dan bahkan sudah berfungsi sejak tahun lalu.
Hal itu kata dia, untuk menjawab pertanyaan masyarakat terkait bantuan mesin Nilam yang belum terpasang disebabkan dari kelompok tani itu sendiri.
“Saya sudah jelaskan di depan Bupati dan seluruh stakeholder yang hadir dalam Musrenbang di Kecamatan Mowewe kala itu, bahwa bantuan pemerintah pada kelompok tani bersifat stimulan diharapkan ada pemberdayaan dari kelompok,” jelas Aras akrab sapaannya pada Transjurnal.com, Sabtu (1/10/2022).
Ia ingin antara pemerintah dan kelompok tani ada sinergi supaya program bisa jalan seperti yang dilakukan oleh kelompok tani yang ada di Aere, Poli-Polia, Dangia dan kecamatan lainnya.
Kata Aras, dinas hanya memfasilitasi kelompok tani. Kalaupun ada yang belum berfungsi mesinnya itu tergantung pada penerimanya yang tidak berbuat seperti kelompok tani yang lain.
“Yang jelas semua mesin sudah diserahkan pada kelompok tani masing-masing dan sudah terpasang mesinnya bahkan sudah berfungsi sejak tahun lalu, jikalau masih ada yang belum pasang itu kendalanya ada pada kelompok itu sendiri," jelasnya.
Mesin ketel yang sudah terpasang di Desa Iwoimenggura, Kecamatan Aere, Koltim. Foto: Epin |
“Kami menyerahkan kepada kelompok tani penerima bantuan sesuai RAB yakni, mesin penyuling, alkon, lori-lori, dan sekop. Sebagian besar mesin yang diterima oleh kelompok sudah terpasang dan berfungsi, yang belum di Kecamatan Tirawuta. Jika belum juga dipasang maka nantinya akan direlokasi kembali oleh dinas ke kelompok tani yang lain," sambungnya.
Terkait Informasi melalui pemberitaan salah satu media online di Koltim bahwa kelompok tani di Kecamatan Tirawuta yakni, Desa Woiha dengan Desa Lalingato yang mendapatkan bantuan mesin ketel masing masing 1 unit. Dimana bantuan tersebut belum berfungsi, dengan dalih tidak adanya anggaran pembuatan tungku dan rumahannya sehingga dianggap terbengkalai.
Eks Kadis Perkebunan itu menepis pernyataan yang terbit pada media tersebut. Sebab, sebelum dan sesudahnya telah disampaikan bahwa bantuan yang dimaksud bersifat stimulan dalam artian diharapkan berbuat seperti kelompok Tani lainnya.
"Kami telah menyampaikan bahwa bantuan mesin ketel acuannya jelas dari rencana anggaran belanja (RAB) bukan dari proposal yang diajukan harus sesuai dengan isi proposal, tidak seperti itu, kalau terbengkalai, itu dari kelompok taninya yang tidak berbuat," tutupnya.
Laporan: Epin