Wakil Ketua BPD Pembioha Alas, M (kanan) |
KOLTIM - TRANSJURNAL.com - Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak yang bakal di helat pada tanggal 19 Desember 2022 diikuti oleh 83 Desa se Kabupaten Kolaka Timur. Salah satunya Desa Pembioha, Kecamatan Ladongi yang di ikuti dua pasangan calon yaitu nomor 1. Firdaus yang merupakan petahana dan nomor urut 2. Johan Jafar sebagai penantang.
Melonjaknya Daftar Pemilih Tetap (DPT) Desa Pembioha dinilai berpotensi akan merugikan salah satu Paslon, pasalnya saat Pilkada 2019 lalu, jumlah DPT hanya 108 orang saja, kemudian di Pilkades ini bertambah 57 orang, menjadi 165 DPT.
"Dengan bertambahnya DPT ini, kami nilai akan sangat merugikan salah satu Paslon, sebab pemilih tambahan itu tidak menetap atau memiliki rumah di Desa Pembioha," Kata Alas Matopani Wakil ketua BPD (Badan Permusyawaratan Desa) Pombeyoha dihadapan Awak media, Rabu (16/11/2022).
Menurutnya, Sejak pencabutan nomor urut dan penetapan DPT Panitia Pemilihan Kepala Desa ( PPKD). belum mengumumkan DPT kepada publik, seharusnya PPKD mengumumkan DPT itu agar ditempel di tempat tempat umum sehingga masyarakat Pombeyoha bisa melihat dan mengetahui apakah namanya masuk dalam DPT atau tidak.
"Kami sudah menyempaikan hal ini kepihak Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kolaka Timur, katanya sementara ditindak lanjuti, sehingga kami masi menunggu tindak lanjut dari DPMD hingga hari ini" ungkapnya.
Kata Alas, meningkatnya jumlah pemilih saat ini, dikwatirkan pemanfaatan untuk kepentingan Pilkades, karena pemilih tambahan itu mereka dari luar yang tidak memiliki rumah atau tempat tinggal di Pembioha, begitu selesai Pilkades bisa saja mereka pindah kembali.
"Hal itulah yang perlu kita antisipasi, jangan sampai perpindahan domisili itu ditunggangi oleh kepentingan salah satu Paslon Kades dan persolan ini kami sudah sampaikan ke Dukcapil Koltim untuk ditindak lanjuti," bebernya.
Dari 57 DPT tambahan ini disinyalir adalah orang orang yang berdomisi dari Ladongi sebanyak 10 orang, wungguloko 5 orang, Welala 3 orang dan selebihnya dari Kelurahan Atula.
"Sebagai Masyarakat kita tidak inginkan ada konflik di Pombeyoha antara Warga, karena hanya dipicu adanya pemilih dari luar yang hanya bermodalkan KK dan KTP yang tercatat sebagai warga Pobeyoha yang tidak memiliki rumah," ujar Alas.
Diharapkan, adanya keresahan, kegaduhan dapat diselesaikan oleh pihak terkait, karena kita inginkan bagaimana Pilkades Pombeyoha berjalan damai tidak ada kontak fisik dan DPT segera ditempel di tempat tempat umum agar kita ketahui bersama.
Hal senada juga disampaikan oleh Muhammad Thalib, Pemerhati Masyarakat Kolaka Timur mengatakan dengan munculnya pemilih luar ini yang masuk dalam DPT yang akan diuntungkan disini adalah Cakades petahana.
"Seharusnya tiga hari masa penetapan masing masing Paslon sudah memegang DPT, tetapi hingga hari ini, kenapa belum dipegang oleh Paslon, ini kan aneh dan patut kita curigai," ujar pria yang disapa Radar Koltim itu.
Apalagi, sekarang aturan pembuatan KTP sistem online, walaupun dia dari kabupten lain, tanpa pengantar dari desa, sudah bisa pindah penduduk.
Waktu itu, lanjut Talib, kami koordinasi ke pihak Dukcapil , kata pihak Dukcapil, kami hanya menerima dan tidak bisa melarang orang yang ingin membuat KTP atau pindah domisili pada salah satu desa, tidak ada hak kami untuk melarang, kita hanya mencetak saja, tidak melakukan verifikasi dilapangan entah itu punya rumah atau tempat tinggal.
"Kami berharap pihak terkait, menangapi dengan serius terkait adanya 57 orang yang masuk dalam DPT desa Pombeyoha sehinga tidak ada Paslon yang dirugikan dan Pilkades di Pombeyoha berjalan dengan aman dan lancar," pungkasnya.
Laporan : TJ