CIANJUR - TRANSJURNAL.com - Kades Ciherang Kecamatan Pacet di dampingi BPBD Samsul Rijal angkat bicara terkait isu yang beredar tentang dirinya dan ia mempertanyakan link yang menyeret nama kades ciherang dapat bantuan gempa, yang di publikasikan oleh salah satu media online, Jum'at, 30/12/2022.
BPBD Samsul Rijal tim teknis kerusakan rumah akibat gempa mengatakan pada awak media terkait isu yang berada di media sosial mengenai adanya nama perangkat desa, terutama Desa ciherang kecamatan pacet mungkin benar. Kenapa benar?.. karena..!!.
"Pak kades juga sebagai warga masyarakat Desa Ciherang kebetulan juga sebagai pemerintah Desa Ciherang, kemudian juga sebagai warga masyarakat Desa Ciherang," terang Samsul.
Apakah pak Kades Ciherang itu sebagai korban bencana, apakah mempunyai hak yang sama dengan korban yang lain.
"Ya, itu memang mempunyai hak yang sama, sehingga apa bila nama pak acep haryadi masuk kedalam data korban yang terdampak bencana, maka dia juga mendapatkan hak yang sama. Sebagai warga masyarakat yang terdampak gempa yang terjadi 21 Oktober lalu," katanya.
Kerusakan penilaian rumah rusak itu BPBD cianjur tidak melakukan itu, tapi yang melakukan itu yang pertama adalah Badan Nasional Penanggulangan Bencana yang keduanya team yang di bentuk oleh BNPB itu sendiri.
"Ya, itu data yang di libatkan satu mahasiswa keduanya adalah Babinsa, jadi penilai yang menjadi kerusakan hari ini itu, adalah murni oleh BNPB dan team pendataan siapapun yang terkena dampak itu harus dan wajib mendapatkan bantuan, jadi bencana itu tidak mengenal yang kaya tidak mengenal yang miskin tidak mengenal masyarakat, mempunyai kewajiban yang sama dan hak yang sama untuk menerima bantuan dalam bentuk apapun," bebernya.
Di tempat yang sama Kades Ciherang buka suara. Seperti yang di sampaikan oleh BPBD, kita itu negara, kita warga cianjur, kita itu warga desa ciherang punya hak yang sama.
"Tapi saya tidak melihat dari segi itu, cuma yang saya sesalkan, ko bisa muncul data, yang memang data itu tidak bisa di pertanggung jawabkan, kalau melihat data yang masuk ke Desa, yang di sebut data inaris dari BPBD ke Desa itu masalah tidak ada sama sekali," ujarnya.
"Justru kalau melihat data inaris saya juga merasa di rugikan, kanapa nama saya tidak muncul, tapi ini muncul yang memang sudah saya konfirmasi ke BPBD, bahwa ada data yang di sebut data link, BPBD tidak mengeluarkan link seperti itu," sambungnya.
Kata dia, isu yang beredar saat ini isu yang menyesatkan isu yang memojokkan, ini jangan sampai ada pesanan pesanan orang orang tertentu yang akan merugikan sebelah pihak. Kalau memang ini ada pesanan, kalau memang ini ingin menjatuhkan seseorang, ya konsekuensinya harus di terima. Langkah terakhir kalau memang ini termasuk pencemaran nama baik, kalau memang ini sudah memojokkan Kepala Desa Ciherang akan mengambil langkah langkah hukum selanjutnya.
"Karena saya juga punya hak untuk melakukan hal seperti itu. Insyaallah kita sudah berkoordinasi dengan pihak hukum kita, baik dari parade kebetulan saya pengurus parade kabupaten kemudian saya di APDESI juga pengurus DPK ini harus di luruskan, jangan sampai ini terjadi pada teman teman saya di Desa lain juga seperti ini," pungkasnya.
Laporan : Ujang/Firman