KOLTIM - TRANSJURNAL.com - Pelaksana tugas (Plt) Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Kolaka Timur (Koltim), Irwan Kara, S.Sos menyampaikan bahwa 83 Desa terpilih bakal diberikan Surat Keputusan (SK) berita acara pelantikan Desa oleh Bupati Koltim tanggal 2 Februari 2023.
Untuk itu, pelaksanaan pelantikan Kepala Desa terpilih di setiap Kecamatan yang akan di tentukan sesuai jadwal kegiatan Bupati, dari 12 Kecamatan di Koltim yang dimana akan di awali dari Kecamatan Lambandia dan berakhir di Kecamatan Ueesi, Kamis, 19/1/2023.
Hal ini merupakan peningkatan kapasitas bagi para Kepala Desa di wilayah Kabupaten Kolaka timur dalam upaya Pemda Koltim untuk memberikan wawasan serta pemahaman kepada Kepala Desa agar melahirkan pemimpin yang punya tanggung Jawab.
"Peningkatan kapasitas ini, para Kades diharapkan dapat mempercepat peningkatan kesejahteraan Masyarakat Desa, mempercepat peningkatan kualitas pelayanan publik, menghadirkan tata kelola Pemerintahan Desa yang bersih dan akuntabel serta meningkatkan daya saing Desa, sehingga dapat menjadi Desa yang mandiri," kata Irwan Kara kepada awak media, Kamis 19/1/2023.
Sementara itu, Kabid Pemdes Kusram Maroli mengatakan pada kegiatan langkah awal setelah usai pelantikan yang harus dilakukan adalah pembekalan bimbingan teknis karena 83 Desa terpilih itu berbagai macam latar belakang profesi disiplin ilmunya, ada dari Politisi, Pengusaha, Pedagang, Petani, dan Pensiunan TNI/Polri.
"Bimbingan teknis 83 Desa terpilih akan dilepas di padang rumput yang luas sehingga dia bingung entah dia mau jadi sapi atau pengembala sapi, maksud tujuannya itu, untuk meningkatkan pengetahuan dan kemampuan dalam pengelolaan Pemerintahan Desa yang baik dan pengelolaan keuangan yang baik agar 83 Desa terpilih itu tidak bersentuhan atau berurusan dengan Aparat Penegak Hukum (APH) nantinya," terang Kusram.
Ia juga berharap, 83 Desa yang sudah dibimbing secara teknis dan terarah dengan lebih sistematis agar dapat memanfaatkan sumber anggaran yang masuk untuk membiayai program dan kegiatan yang benar-benar sesuai dengan kebutuhan masyarakat yang di peruntukkannya.
"Saya yakin ketika dia (Desa terpilih - red) sudah memiliki keilmuan sesuai bimbingan teknis tidak sembarang membawa Pemerintahan Desanya dengan istilah "Asal Mau-Mau Gue" kegiatan ini akan dilakukan selama tiga hari anggaranya lewat APBD Koltim dan lokasi kegiatan akan di koordinasikan kepada Bapak Bupati Koltim, apakah diluar Daerah atau didalam Daerah," tutupnya.
Laporan : Epin