KOLTIM - TRANSJURNAL.com - Melalui Dinas Sosial (Dinsos) Plt Bupati Kolaka Timur (Koltim) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) kembali menyalurkan bantuan kepada Kelompok Usaha Bersama (Kube) sebanyak 20 kelompok.
Ke 20 kelompok itu tersebar di 12 Kecamatan yang ada di wilayah Kabupaten Kolaka Timur dan terfokus pada daerah-daerah lokus Stunting.
"Dari 16 Desa enam Kecamatan itu yang mendapatkan jenis bantuan ini dan diprioritaskan terhadap desa yang masuk daerah lokus stunting,"jelas Plt. Kepala Dinas Sosial (Kadinsos) saat menyaksikan salah satu jenis bantuan yang akan diantar kepada kelompok yang berhak menerimanya baru-baru ini.
Adapun jenis bantuan yang disalurkan kepada 20 Kube yaitu, mulai dari Perbengkelan, Penjahitan, Usaha Gula Merah, Usaha Pertukangan dan Usaha Las.
"Jadi dari 20 kelompok itu, itulah yang kita berikan, Tujuannya adalah untuk meningkatkan usaha ekonomi rakyat,"jelasnya.
Kadis juga mengungkapkan bahwa terealisasinya bantuan tersebut berdasarkan usulan Masyarakat melalui Kube sejak bulan 9 tahun 2022 lalu dan terealisasi di bulan Desember atau diakhir tahun 2022.
"Ini yang diusulkan melalui perubahan anggaran dari program pak Bupati,"terangnya.
"Jadi semua usaha-usaha seperti itu kita bantu masyarakat, apalagi yang terdampak stunting dan inflasi yang tujuannya mengurangi angka kemiskinan jadi kita bentuk usaha untuk menambah pendapatan masyarakat,"sambungnya.
Kata dia, dengan adanya bantuan ini, maka usaha yang berpendapatan rendah atau kecil bisa bertambah pendapatannya karena didukung adanya bantuan peralatan berteknologi misalkan, alat pertukangannya, Perbengkelannya dan lainnya.
"Dan ini semua adalah program pak Bupati lewat Dinas Sosial dan itu kita sudah salurkan serta diserahkan langsung oleh pak Bupati di hari Kamis kemarin,"tuturnya.
Kadis juga mengatakan jika dirinya salut dengan atensi Bupati untuk meningkatkan perekonomian masyarakat di kabupaten Kolaka Timur.
"Jadi, kalau berbicara program bapak Bupati itu luar biasa dan sangat atensi perhatian keperpihakan kepada masyarakat kecil dengan memberikan bantuan usaha ekonomi,"katanya.
Untuk itu, Kadis mengharapkan agar masyarakat penerima bantuan dapat merawatnya dengan baik supaya dapat dimanfaatkan dengan waktu yang cukup lama.
"Saya harap bantuan ini jangan dipindah tangankan jangan dijual karena itu milik bersama,"harapnya.
Laporan : TJ