Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Operasi Tanpa Papan Plant Diduga Tilang di Tempat Pengendara, Ada Apa?

Monday, 16 January 2023 | January 16, 2023 WIB Last Updated 2023-01-17T04:51:48Z


MAKASSAR - TRANSJURNAL.com -
Selasa pagi pukul 07.00 Wita Sat Lantas Polrestabes Makassar melakukan kegiatan operasi tanpa papan plant di mana operasi tersebut di laksanakan di Jl.Ra.Kartini Jl.Kajaolalido dan menahan atau memberhentikan kendaraan yang diduga menilang beberapa pengendara roda dua, Selasa, 17/1/2023.


Ironisnya, kegiatan tersebut di lakukan terang-terangan dan memperlihatkan kepada Masyarakat tanpa di lengkapi papan plant, sang pengendara motor yang sempat singgah di temui oleh Awak media menanyakan, ini operasi atau razia apa Pak? tanya awak media. 


"Ini sepertinya Operasi tidak resmi Pak, karena Saya lihat tidak satu pun papan plant atau papan bicara tidak di letakkan atau dipajang dalam jarak 50 Meter dari TKP Operasi, padahal di dalam UU Pasal 15 Ayat 1 sampai dengan ayat 3 dalam PP No. 42 Tahun 1993 menjelaskan bahwa setiap tempat pemeriksaan perlu di lengkapi tanda tersebut," ucap Pengendara.


Kasat Lantas Polrestabes Makassar AKBP Zulanda harus memberikan alasan atas kegiatan yang di lakukan oleh bawahannya dengan terang-terangan tanpa memiliki papan plant, ada apa? tanya Pengendara.


"Kami Sebagai Masyarakat harus mengetahui apa alasan Polisi tidak memasang papan plant, sedangkan UU telah mengatur, apakah ini jebakan kepada Kami yang di lakukan oleh Polisi lalu lintas Polrestabes Makassar?," tanyanya.


"Kami lengkap, tapi kami hanya mempertanyakan bahwa memang seperti ini penerapan dalam melaksanakan kegiatan oleh Polisi?," ungkap sang Pengendara.


Sumber : ARD/Fjr

×
Berita Terbaru Update