KOLTIM - TRANSJURNAL.com - Berdasarkan dari hasil seleksi terbuka yang dilanjutkan dengan wawancara oleh Dirjen Dukcapil Kemendagri yang kemudian menetapkan keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 800.1.3.3- 6374 tahun 2022 tanggal 28 Desember 2022.
Sedangkan pejabat fungsional yang hari ini dilantik sebanyak 489 orang merupakan amanat dari PP Nomor 11 tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan PP Nomor 17 tahun 2020 dan peraturan BKN nomor 11 tahun 2022 tentang pedoman teknis pembinaan jabatan fungsional.
Maka Plt Bupati Koltim, Abdul Azis SH MH melantik pejabat pimpinan tinggi Pratama, yaitu Syarif, S.Pd., M.Si sebagai Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) dan pejabat fungsional lingkup Kabupaten Kolaka Timur yang berlangsung di Aula Pemda Koltim, Jum'at, 20/1/2023.
Hal ini merupakan pelantikan perdana yang dilakukan Plt Bupati Koltim selama dirinya diberikan amanah dalam menjalankan roda Pemerintahan di Kolaka Timur.
Menurut Abdul Azis dalam sambutannya mengatakan, selama kurang lebih 4 bulan dirinya bertugas baru kali ini ia melakukan pelantikan atas rekomendasi Kementerian Dalam Negeri.
"Kepada pejabat fungsional yang telah dilantik dan diambil sumpahnya saya harap untuk mampu mengahadapi tantangan, merubah mindset, namun juga mampu melaksanakan tugasnya sesuai keahlian, keterampilan, mandiri dan profesional serta bekerja tidak semata-mata hanya untuk memenuhi target pribadi yaitu penilaian angka kredit, dan kenaikan pangkat atau golongan, akan tetapi juga bekerja sepenuh hati, disiplin dan memahami substansi tugas dan tanggung jawabnya sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku," terangnya.
Lebih lanjut kata Bupati, perlu terus diupayakan sehingga tujuan reformasi birokrasi untuk menciptakan organisasi pemerintah yang hemat struktur dan kaya fungsi serta mewujudkan sejahtera bersama masyarakat kolaka timur yang agamis, maju, mandiri dan berkeadilan.
"Saya percaya dengan potensi yang kita miliki disertai dengan kerja keras dan niat baik kita semua dengan sepenuh hati menjalankan program gerakan membangun dan melayani masyarakat kolaka timur, perubahan itu akan cepat kita capai," imbuhnya.
Ia menambahkan bahwa pihaknya melakukan pelantikan baik itu Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama (PPTP) maupun pejabat Fungsional itu didasari dengan kemampuan masing-masing yang bersangkutan tanpa harus menerima berupah pemberian atau imbalan apapun bentuknya.
"Siapapun yang dilantik, tidak ada yang namanya bayar - bayar. Semua yang hadir disini adalah orang sukses, orang sukses tau proses, sedangkan orang gagal taunya protes," katanya.
Turut hadir dalam kegiatan itu, Anggota DPRD Kabupaten Kolaka Timur, Bapak Muh Amin, W., SE. Ketua TP-PKK Koltim, lbu Hartini Azis, A.Ma. Para Asisten, Staf Ahli, Kepala OPD dan Kepala Bagian Lingkup Pemerintah Daerah Kabupaten Kolaka Timur serta Para Camat se Kabupaten Kolaka Timur.
Laporan : Epin