Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Program Samisade Desa Kopo Bogor Meninggalkan Tunggakan, Warga Cianjur Ketiban Apes

Monday, 9 January 2023 | January 09, 2023 WIB Last Updated 2023-01-09T23:38:55Z


CIANJUR - TRANSJURNAL.com -
Program Samiliar Satu Desa (Samisade) Desa Kopo Kec. Cisarua Kab. Bogor sudah terealisasikan, dengan membangun Betonisasi Jalan Desa sepanjang 1 km, tepatnya di Kp. Cidokom pondok dan manfaatnya sudah di rasakan Warga Desa, tapi sayang Program tersebut menyisakan persoalan berupa tunggakan bahan material dan sewa alat berat, Senin, (9/1/2023).


Diki Rusman Permana (50), warga Kelurahan Bojongherang, Kecamatan Cianjur, mendatangi Kantor Kecamatan Cisarua. Pemicunya, karena ingin menuntut haknya yang tidak dibayar dalam program Samisade oleh TPK Desa Bogor, Kabupaten Bogor.


Diki menceritakan, mulanya dirinya diundang ke Desa Kopo, Kecamatan Cisarua pada November tahun lalu. Ia diajak membantu penyediaan material bahan dan alat berat untuk kebutuhan pembangunan jalan beton sepanjang satu kilometer.

 

“Di awal lancar pembayarannya, namun di tengah jalan mandek hingga tunggakan mencapai Rp160 juta. Saya kan niatnya bantu, kok jadi dikecewakan. bahkan mediasi sidah 3 kali tapi tidak bayar juga, ” katanya kepada Awak Media Transjurnal.com


Diki sempat mengadukan permasalahan tersebut kepada DPMD Kabupaten Bogor dan Inspektorat Kabupaten Bogor tapi tak membuahkan hasil.


Dia kemudian mengadukan permasalahan tersebut ke Kantor Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor.


“Saya mengadu ke DPMD dan Inspektorat Kabupaten Bogor itu 23 Desember 2023 tapi hasilnya nihil. Lalu saya mendatangi Kecamatan Bogor dengan harapan bisa memfasilitasi dengan pihak desa supaya terjamin keselamatan saya, ” tukasnya.


Terpisah, Ketua TPK Samisade Desa Kopo, Dayat Hidayat, menolak memberikan jawaban.


“Kalau untuk program Samisade silahkan menghubungi Kades, ” singkatnya.


Sayangnya Kades Kopo, Wiwin Wildan, tak menyahut saat dihubungi berkali-kali bahkan chat WA juga tak dibalas.


Terpisah, Kasi Sarana dan Prasarana DPMD Kabupaten Bogor, Harif Wahyudi menyatakan jika aduan korban bisa diselesaikan pihak Desa Kopo. Pihaknya sudah mengkoordinasikan hal tersebut agar diselesaikan langsung permasalahan dengan ditengahi Bhabinsa setempat.


“Silahkan koordinasi dengan desanya ditengahi Bhabinsa. Itu kan hak desa, jadi itu hasil koordinasi dari kita. Ini kaitan dengan hutang, ada uang yang belum dibayarkan, ” kata dia.


Namun saat disinggung tentang peran DPMD dalam menjembatani permasalahan yang timbul, Harif memilih bungkam seribu bahasa.


Sementara itu, Sekmat Cisarua , Rahmawati Arif berjanji akan membantu Diki.


“Nanti kita cari dulu benang merah permasalahan tersebut. Namun pastinya kita akan menghubungi kembali ke Pak Diki, ” jawabnya. (Her)

×
Berita Terbaru Update