CIANJUR - TRANSJURNAL.com - AA Jaelani,SH selaku Ketua Advokasi Aliansi Masyarakat Cianjur Menggugat ( AMCM ),akan menggugat dan melaporkan Bupati Cianjur ke Mabes Polri Pasalnya ia merasa kecewa karena adannya stetemen Herman Suherman yang tidak meng enakan.
" Menurut Kami sebagai Tim Advokasi,Hukum itu adalah Hoaks dan itu bisa mengarah ke adu Domba antara Aksi masa dengan Masyarakat secara umum.
Yang ke dua."Terhambatnya bantuan pencairan tidak kondusip di sebabkan karena adanya demo yang terjadi di kabupaten cianjur.ujar AA Jaelani
Padahal secara logika serta kejadian yang sebenarnya di lapangan,justru adannya sistem mekanisme data yang sangat samburawut akibatnya sampai saat inipun data penerima Dana Bantuan Penggantian Perumahan warga korban Gempa masih belum selesai.
"Jadi tolong jangan sampai adannya Pembicaraan karena ada Demo atau Aksi jadi penghambat terhadap pencairan bantuan tersebut,apalagi mengeluarkan statemen bahwa Aksi adalah Hoaks,tutur AA Jaelani saat di kompirmasi media lewat telpon pada hari Sabtu tanggal.24.02.2023.
"Justru dengan adanya aksi atau Demo yang sipatnya memperjuangkan serta mengasfirasikan hak - hak masyarakat yang justru Pemkab Cianjur dianggap sangat lamban dalam penanganan musibah Gempa.Tutupnya.
( Tim ).