KOLTIM - TRANSJURNAL.com - Dalam rangka mewujudkan cipta kondisi guna menyambut datangnya bulan suci Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah, maka Polres Koltim menggelar operasi keselamatan Anoa 2023, yang akan berlangsung selama 14 Hari terhitung mulai Hari ini 7 Februari 2023 hingga 20 Februari 2023 mendatang.
Untuk itu, Masyarakat yang selalu mengendarai maupun mengemudi dihimbau agar tertib berlalu lintas. Hal ini dilakukan untuk menurunkan angka kecelakaan dan pelanggaran Lalulintas.
Hal tersebut disampaikan Kasat Lantas Polres Koltim, Iptu. Muchlisi, S.H saat dikonfirmasi sejumlah Wartawan lokal Koltim usai menggelar mengikuti Apel gelar Pasukan dalam rangka Operasi keselamatan Anoa 2023 yang dipimpin Kapolres Kolaka Timur AKBP Yudhi Palmi, S.I.K, M.Si di Lapangan Apel Polres Kolaka Timur.
"Jadi yang perlu saya sampaikan kepada Masyarakat khusunya wilayah Hukum Polres Koltim agar mentaati peraturan Lalu lintas dengan cara dimulai dari diri sendiri,"imbaunya.
Karena menurutnya, kecelakaan Lalu lintas itu dimulai dari pelanggaran Lalu lintas, olehnya itu agar Masyarakat bisa terhindar maka Pengendara atau pengemudi perlu tertib dalam berlalu lintas.
"Kalau misalnya sudah terjadi kecelakaan lalulintas otomatis pelanggaran lalu lintas itu sudah dilakukan,"jelasnya.
Kasat Lantas juga mengungkapkan bahwa .. dalam opersai ini akan dilakukan pemeriksaan terhadap pengendara maupun Pengemudi mulai dari SIM, STNK termasuk komponen lainnya misalnya penggunaan TNKB apakah TNKB sudah sesuai dengan spesifikasi.
Dijelaskan,TNKB atau Tanda Nomor Kendaraan bermotor adalah tanda registrasi dan identifikasi (regident) kendaraan bermotor (Ranmor) yang berfungsi sebagai bukti legitimasi pengoperasian Ranmor berupa pelat atau berbahan lain dengan spesifikasi tertentu yang diterbitkan Polri dan berisikan kode wilayah, nomor registrasi, serta masa berlaku dan dipasang pada Ranmor
"Kemudian Knalpotnya dan pendukung yang lain misalkan Kaca Spionnya,"sebutnya.
Kata Kasat, dalam kegiatannya ini akan dikedepankan Humanis, karena kegiatan ini merupakan kegiatan Kepolisian terpusat yang dilaksanakan secara serentak di Seluruh wilayah Republik Indonesia.
"Jadi untuk tahapannya ada prentiv 40 persen kemudian preventif 40 persen untuk penegakkan hukum sendiri itu ada 20 persen,"terangnya.
Adapun Titik atau Lokasi tempat Operasi akan dilakukan kata dia, adalah seluruh Wilayah Hukum (Wilkum) Polres Koltim.
"Mungkin saat ini di wilayah Kecamatan Tirawuta, kemudian akan dilaksanakan dibeberapa kecamatan yang merupakan Wilayah Hukum Polres Koltim,"tuturnya. (*)