Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Sekda Koltim Buka Kegiatan FGD Terkait RDTR

Friday, 31 March 2023 | March 31, 2023 WIB Last Updated 2023-04-01T03:04:39Z

Ketgam: Foto bersama Sekda Koltim Andi Muhammad Iqbal Tongasa, S.STP., M.Si dengan peserta FGD usai penandatanganan berita acara kesepakatan kelanjutan RDTR. (Ft, Ist) 

KOLTIM - TRANSJURNAL.com
- Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kolaka Timur  (Koltim)  Andi Muh. Iqbal Tongasa S.STP,  M.Si, membuka kegiatan Focus Group Discussion (FGD) ke-1 terkait penetapan delienasi Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) yang digelar di Aula Bappeda dan Litbang  Koltim, Jumat (31/03/2023).


Dalam kegiatan ini dilakukan pula  penandatanganan berita acara penyepakatan delineasi dan penjaringan isu pembangunan berkelanjutan dalam rangka penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) di Kabupaten  Kolaka Timur.


Diketahui kegiatan yang dibuka Sekda Koltim ini,  diikuti Tim penyusun RDTR Kementerian Pertanahan dan ATR Eniro Athiyyah ST MM yang menjabat sebagai Kepala Subdit Perencanaan Tata Ruang Kabupaten Wilayah II-Direktorat Bina Perencanaan Tata Ruang Daerah Wilayah II.


Turut hadir dalam kegiatan itu, Kepala BPN Koltim, serta sejumlah pimpinan OPD dan para Camat lingkup Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Kolaka Timur.


Dalam diskusi ini,  disepakati bahwa untuk Pengembangan RDTR Koltim, difokuskan pada tiga  Kecamatan yakni,  Tinondo, Mowewe, dan Lalolae, dimana ketiga Daerah ini merupakan daerah agropolitan, dengan tidak memasukan PT Sari Azri Rezeki dalam pengembangan RDTR.


"Pengembangan RDTR di Koltim  itu dipusatkan di tiga wilayah Kecamatan yakni, Daerah Tinondo, Lalolae  dan Kecamatan Mowewe, karena tiga Kecamatan ini masih butuh pengembangan,"jelas Sekda.


Ketgam, Foto bersama Sekda Koltim dan Peserta FGD Usai penandatanganan berita acara kesepakatan delineasi dan penjaringan isu pembangunan berkelanjutan dalam rangka penyusunan RDTL di Kolaka Timur. (Ft, Ist) 

Selain itu, kata dia bahwa dalam kegiatan ini  disepakati pula, dalam pengembangan RDTR wilayah Kecamatan Tinondo, Mowewe dan Lalolae, harus mengeluarkan daerah kawasan Hutan. 



Untuk itu, Ia berharap agar upaya yang dilakukan ini bisa menjadi salah satu strategis dalam pemerataan Pembangunan di Wilayah Kabupaten Kolaka Timur.


"Hal ini dilakukan supaya pembangunan di Kolaka Timur bisa merata, karena Kecamatan Tirawuta,  Loea dan Ladongi dinilai sudah berkembang sehingga 3 wilayah kecamatan ini menjadi target utama RDTR,"ungkapnya.(dkt)


Editor : Tim Red

×
Berita Terbaru Update