KOLTIM - TRANSJURNAL.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kolaka Timur (Koltim) menggelar rapat paripurna agenda penyampaian laporan keterangan pertanggung jawaban (LKPJ) tahun anggaran (TA) 2022. Yang diserahkan langsung oleh Plt. Bupati Kolaka Timur Abdul Azis, SH., MH yang bertempat di Aula Kantor DPRD Kolaka Timur, beberapa pekan lalu.
Dalam rapat paripurna kali ini dipimpinan oleh wakil ketua I DPRD kabupaten Kolaka Timur, Hj. Rahmatia Lukman, SE., M.Si dalam kesempatan itu, melalui paripurna Rahmatia Lukman menyampaikan beberapa poin penting yang menjadi bahan evaluasi mengenai penyelenggaraan Pemerintah daerah (Pemda) kabupaten Kolaka Timur.
Politisi Partai Amanat Nasional ini, mengatakan bahwa ada beberapa rekomendasi penting yang telah disampaikan oleh DPRD terkait LKPJ ini. Rekomendasi yang dimaksud merupakan bahan perumusan kebijakan penyelenggaraan pemerintahan dan pelaksanaan pembangunan pada masa yang akan datang.
"Kami berharap agar kemitraan yang telah terjalin antara pemerintah daerah dan DPRD dapat terjaga dengan baik dan harmonis, bahkan lebih ditingkatkan pada masa yang akan datang sebagaimana tujuan kita semua untuk kepentingan pembangunan dan kemajuan daerah," ujarnya.
"Semoga pendapat dan rekomendasi yang ada dapat dijadikan masukkan untuk ke depannya dan menjadi rujukan yang patut kita laksanakan untuk kebaikan dan kebutuhan masyarakat kita di kabupaten Kolaka Timur yang kita cintai bersama,” harapnya.
Ketgam: Penandatanganan LKPJ tahun anggaran 2022 Pemerintah Daerah Kabupaten Kolaka Timur bersama DPRD Koltim |
Sementara itu, Plt Bupati Kolaka Timur Abd Azis mengatakan bahwa agenda ini merupakan bagian dari siklus rutin penyelenggaraan pemerintahan daerah, untuk secara transparan dan akuntabel menyampaikan informasi atas kebijakan dan hasil penyelenggaraan pemerintahan Tahun 2022.
Ia juga mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan acuan dan bahan evaluasi bersama agar penyelenggaraan pemerintahan di kabupaten Kolaka Timur dapat terlaksana dengan lebih baik kedepannya.
"Alhamdulillah itu akan menjadi bahan evaluasi kita, apa saja yang menjadi rekomendasi DPRD akan kita bahas bersama eksekutif. Apa yang menjadi rekomendasi itu semuanya prioritas dan akan menjadi bahan evaluasi bagi kita semuanya,” ucapnya.
Untuk itu, orang nomer satu di Kolaka Timur ini memberikan apresiasi kepada Pansus DPRD Kolaka Timur yang telah memberikan rekomendasi yang menjadi bahan penting sehingga penyelenggaraan pemerintahan dapat direalisasikan kedepannya.
"Saya mengapresiasi atas berbagai masukan dan koreksi yang telah disampaikan oleh DPRD Koltim yang ditujukan kepada masing-masing perangkat daerah sebagai bentuk perwujudan fungsi kontrol DPRD terhadap kinerja penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan serta pelayanan kepada masyarakat," sanjungnya.
Diketahui penyampaian LKPJ ini merupakan pelaksanaan kewajiban konstitusional kepala daerah kepada DPRD sesuai dengan peraturan yang berlaku, sebagaimana diamanatkan dalam peraturan pemerintah (PP) Nomor 13 Tahun 2019.
Laporan : TJ