Pelantikan delapan OPD di Aula Pemda, Jumat, (22/9/2023) sore. |
KOLTIM - TRANSJURNAL.com - Bupati Kolaka Timur, Abdul Azis SH MH, secara definitif melantik delapan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) setelah satu tahun tiga bulan pelaksanaan asesmen. Dalam pelantikan ini, sebelumnya Dinas Dukcapil telah dilantik pada 20 Januari 2023 lalu, kemudian tanggal 22 September 2023 kemarin, delapan OPD lainnya resmi dilantik di Aula Pemda Koltim.
Bupati Azis mengungkapkan bahwa mereka telah menunggu waktu yang tepat untuk melaksanakan pelantikan ini. Meskipun masih ada tiga OPD yang belum dilantik, mereka akan menunggu untuk menentukan metode dan rencana kedepannya.
Terkait pertanyaan mengenai mengapa beberapa OPD dilantik lebih awal daripada yang lain, Bupati menyatakan bahwa keputusan tersebut didasarkan pada pertimbangan waktu dan bahwa jawaban yang lebih jelas mungkin akan datang jika waktunya sudah tepat.
"Tiga Dinas yang tersisa telah diusulkan bersamaan dengan delapan OPD yang sudah dilantik hari ini, tanpa pertimbangan khusus. Dan Saya berharap bahwa waktu akan memberikan jawaban atas pertanyaan mengenai hal ini," kata Abdul Azis saat diwawancara awak media usai melantik di Aula Pemda, Jumat (22/9/2023) kemarin.
Bupati Azis menyampaikan keyakinannya bahwa peran delapan OPD yang baru saja dilantik sangat penting bagi Kabupaten Kolaka Timur.
"Saya berharap agar mereka bekerja dengan ikhlas sesuai dengan tugas dan tanggung jawab mereka untuk memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat," harapnya.
Bupati juga menegaskan bahwa harapan dan aspirasi masyarakat harus dijadikan pedoman, dan pelayanan yang baik harus diberikan sesuai dengan itu.
"Pemerintah daerah akan selalu melakukan evaluasi sesuai dengan aturan perundang-undangan, dan jika kinerja tidak sesuai, evaluasi akan dilakukan tanpa ragu," terangnya.
Pelantikan ini berdasarkan pada surat rekomendasi resmi dari berbagai instansi, termasuk Surat Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara, Surat Plt. Kepala Badan Kepegawaian Negara, dan Surat Menteri Dalam Negeri. Untuk itu, Bupati Kolaka Timur melantik delapan OPD dan berikut nama - namanya.
Surya Hatta Amran, S.H. LLM, dilantik sebagai Inspektur. Jabatan sebelumnya Kabag Hukum dan Persidangan Sekretariat DPRD Kabupaten Kolaka Timur.
Supriadi, S.Pd., M.Si, dilantik sebagai Kepala Dinas Perdagangan, Perindustrian, Koperasi, dan UKM. Jabatan sebelumnya Camat Lambandia.
Marsalim, S.Pd. M.Pd., dilantik sebagai Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora). Jabatan sebelumnya Kabag Ortala.
Rismanto Runda, S.Sos, dilantik sebagai Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda). Jabatan sebelumnya Sekretaris Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia.
Aspian Suute, SKM, dilantik sebagai Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD). Jabatan sebelumnya Sekretaris Badan Keuangan dan Aset Daerah.
Subhan Jaya, S.Kom, dilantik sebagai Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol). Jabatan sebelumnya Sekretaris Badan Kesatuan Bangsa dan Politik.
Dewa Made Ratmawan, S.ST., MT, dilantik sebagai Kepala BPBD (Badan Penanggulangan Bencana Daerah). Jabatan sebelumnya Kabag Pengadaan Barang dan Jasa.
Ridwan, S.Pi. M.Si, dilantik sebagai Kepala Dinas Tanaman Pangan dan Peternakan. Jabatan sebelumnya, Kabid Ketersediaan Kerawanan Pangan Dinas Ketahanan Pangan.
Adapun tiga OPD yang belum mendapatkan jatah pelantikan yakni, Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Perhubungan (PUPR-P), Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud), Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP).
Laporan Redaksi