KOLTIM - TRANSJURNAL.com - Pemerintah Desa Pomburea Kecamatan Lambandia Kabupaten Kolaka Timur (Koltim) Sulawesi Tenggara dibawah kendali Hj Sulfahmi menggelar musyawarah Desa terkait perubahan anggaran pendapatan dan belanja desa TA 2023 dirangkaikan musyawarah desa penyusunan RKPDesa TA 2024, bertempat di Aula Kantor Desa Pomburea, Rabu (1/11/2023).
Turut hadir dalam kegiatan itu, Kepala Dinas DPMD atau yang mewakili, fasilitator kabupaten, camat lambandia atau yang mewakili, pendamping kecamatan dan desa, babinsa dan babinkamtibmas BPD Desa Pomburea bersama anggota serta Masyarakat setempat.
Hal ini disampaikan, Kepala Desa Pomburea, Hj Sulfahmi, dalam rangka kegiatan rapat musyawarah desa perubahan anggaran pendapatan belanja desa pomburea TA 2023 yang dirangkaikan dengan musyawarah desa penyusunan rencana kerja pemerintah desa pomburea (RKPDesa TA 2024) ini merupakan agenda penting pemerintah desa yang pelaksanaannya di lakukan pemerintah desa bersama dengan stakeholder terkait.
"Baik pemerintah kabupaten maupun pemerintah kecamatan serta segenap masyarakat dengan harapan sinergi akan program pemerintah sejalan dengan tingkat kebutuhan ditengah masyarakat," ujar Hj Sulfahmi saat menyampaikan sambutan.
Lebih lanjut ia menyampaikan bahwa yang pertama perubahan anggaran pendapatan dan belanja desa pomburea TA 2023 terkait musyawarah musyawarah ini bertujuan untuk menyikapi tingkat kebutuhan prioritas sejalan dengan tingkat kebutuhan di tengah masyarakat desa.
"Untuk melegitimasi kebutuhan prioritas dalam anggaran pendapatan dan belanja desa pomburea, agar yang belum termasuk pemerintah desa TA 2023 maka musyawarah desa dapat dilaksanakan melalui program perubahan anggaran pendapatan dan belanja desa pomburea ini dilakukan," katanya.
"Kemudian yang kedua, musyawarah penyusunan rencana kerja pemerintah desa pomburea (RKPDesa TA 2024) ini merupakan perencanaan program kerja pemerintah desa yang diharapkan seirama dengan tingkat kebutuhan prioritas masyarakat desa," sambungnya.
Ia menjelaskan, musyawarah penyusunan rencana kerja pemerintah desa melibatkan masyarakat sebagai penerima atau pengguna manfaat, turut andil dalam merencanakan program tahun mendatang karena pemerintah dan semua pihak menyadari untuk mencapai maksimalisasi ketepatan sasaran program.
"Tentunya harus melibatkan masyarakat desa sebagai penerima atau pengguna manfaat untuk turut dalam perencanaan program yang sasarannya bertujuan untuk memajukan desa yang sejalan dengan meningkatnya kesejahteraan masyarakat desa itu sendiri," terangnya.
Untuk itu, kata dia untuk menjadi masyarakat yang cerdas dengan memberikan masukan kepada pemerintah desa yang betul betul sesuai dengan tingkat kebutuhan prioritas di tengah masyarakat.
"Sehingga kita semua dapat menjadi motor penggerak kemajuan desa yang sejalan dengan peningkatan kesejahteraan masyarakat," tutupnya.
Laporan Redaksi