Sejumlah tim satgasus tinjau lokasi yang bersengketa |
KOLTIM - TRANSJURNAL.com - Ketua Tim Satuan Tugas Khusus (Satgasus) Andi Muhammad Iqbal Tongasa yang juga Sekertaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kolaka Timur (Koltim) pimpin rapat penanganan peninjauan lapang dalam rangka identifikasi dan inventarisasi lahan eks Hak Guna Usaha (HGU) PT Sandabi Indah Lestari (SIL) seluas 406 Ha yang sementara diidentifikasi.
Kegiatan ini, sebelumnya telah diperkuat dengan Keputusan Bupati Koltim Nomor 100.3.3.2/275/Tahun 2023 tentang tim Satgasus penyelesaian sengketa tanah eks PT SIL di Koltim.
Rapat yang dilaksanakan di kantor desa Lalolera Kecamatan Lambandia pada Rabu, (11/10/2023) kemarin, turut dihadiri salah satu tokoh masyarakat Abdul Kadir, Camat Dangia, Gede Edhi Sanjaya SE., MM, Kabag Pemerintahan, La Fala, SE, pihak Kecamatan Lambandia, babinsa dan babinkamtibmas, pihak BPN Koltim, Kades Lalongkateba, Lalolera dan Wonuambuteo.
Pada kesempatan itu, Sekda Koltim menyampaikan bahwa peninjauan lapang dalam rangka identifikasi dan inventarisasi lapang Tim Satgas pada lokasi tanah eks HGU PT Sandabi Indah Lestari (SIL) dimulai dalam penanganan untuk mencari solusi yang terbaik.
"Selaku ketua tim satgasus dalam penanganan sengketa tanah Eks PT SIL mulai ditangani," ucapnya.
Camat Dangia, Gede Edhi Sanjaya, SE bersama tim satgasus berada di lokasi eks PT SIL. |
Sementara itu, Camat Dangia, Gede Edhi Sanjaya, menyampaikan ucapan terimakasih kepada Pemda Koltim dalam hal ini Bapak Bupati, Sekda dan semua pihak yang terkait yang sudah membentuk tim satuan tugas khusus penyelesaian sengketa tanah eks PT SIL.
"Dengan luas tanah yang diidentifikasi 406 Ha untuk 580 orang penerima,” ucap Camat Dangia ditengah-tengah kegiatan peninjauan.
Ia berharap, dengan tim satgas ini, serta kegiatan rapat dan peninjauan lapang ini, akan memberikan solusi dan penyelesaian yang dapat diterima seluruh pihak.
"Setelah adanya tim satgas ini, disertai rapat dan peninjauan lapang yang dipimpin pa Sekda hari ini, kita berharap dan yakin persoalan lahan Eks Sandabi ini akan terselesaikan," harapnya.
Laporan Redaksi