Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Kolaka Timur, Risman Kadir. |
KOLTIM - TRANSJURNAL.com - Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kolaka Timur, Risman Kadir, beserta timnya, melakukan pemantauan terhadap proses pembangunan Rest Area (tempat persinggahan) yang berlokasi di eks terminal Rate-rate kecamatan Tirawuta pada Senin (06/11/2023).
Kegiatan pemantauan ini merupakan bagian dari fungsi pengawasan Komisi III terhadap pembangunan Rest Area, yang kontraknya dimulai pada bulan Oktober.
Risman Kadir menyatakan keprihatinannya terkait kondisi waktu yang tersisa, yaitu hanya dua bulan menjelang akhir tahun 2023.
Menurutnya, perlu didiskusikan dengan pihak Dinas terkait beserta pihak rekanan atau yang punya perusahaan sebagai pemenang tender proyek pembangunan Rest Area.
"Artinya, kenapa harus didiskusikan dengan proyek miliaran ini apakah mampu diselesaikan atau tidak, dengan waktu sisa dua bulan. Kalau memang bisa diselesaikan, maka kami ingin meminta penjelasan atau sebuah jaminan dalam bentuk kesiapan pihak ketiga," kata Risman Kadir saat dikonfirmasi di ruang rapat kantor DPRD Koltim usai melakukan monitoring pada pembangunan Rest Area.
Progres pekerjaan Proyek pembangunan Rest Area saat ini. |
Lanjut Ia menjelaskan tentang kesiapan pihak ketiga bahwa mampu untuk menyelesaikan kegiatan yang dimaksud dengan kondisi waktu yang tersisa dua bulan itu.
"Pada prinsipnya adalah mereka mengaku siap menyelesaikan pekerjaan dalam tempo yang sesingkat-singkatnya, yang kemudian mempersiapkan segala teknisnya. Yang pertama, menyediakan personil yang terbagi dua yaitu siang dan malam atau sip-sip katanya," ucap Risman menirukan perkataan pihak rekanan.
Lebih lanjut menyampaikan bahwa proyek Rest Area merupakan proyek yang berada ditengah-tengah ibu kota kabupaten Kolaka Timur yang dikhawatirkan terjadi putus kontrak.
"Jadi, kami berharap. Dari pihak Dinas terkait maupun semua yang menyangkut dengan kegiatan ini, mari kita bersama-sama berfikir untuk bagaimana persoalan ini bisa selesai dengan tepat waktu," tuturnya.
Papan informasi Proyek Pembangunan Rest Area. |
Adapun sumber dana proyek tersebut kata Risman, bahwa ini dana hibah dari Provinsi Sulawesi Tenggara yang di programkan Plt Bupati Koltim yang melekat di Dinas PU kabupaten Kolaka Timur.
"Dari dana hibah Provinsi yang kemudian kabupaten memprogramkan salah satunya yaitu Ress Area," sebutnya.
Selanjutnya, Risman menyatakan bahwa kegiatan monitoring yang ia lakukan merupakan awal atau pertama dari proses pembangunan Rest Area dan akan mengunjungi setiap minggunya.
"Kami mau lihat, apakah ini bisa selesai atau tidak, dan apabila terburuknya tidak selesai maka disitu kita akan duduk bersama seperti apa, karena mengingat juga ini mudah-mudahan cuaca mendukung," pinta Ketua Komisi yang masih muda itu.
Ia menambahkan, kegiatan pengawasan dan pemantauan akan dilakukan setiap minggunya untuk memastikan proses kegiatan pembangunan Rest Area berjalan lancar.
"Kita mau liat apakah Minggu pertama hingga Minggu kelima berjalan sesuai rencana atau tidak," tambahnya lagi.
Sebab kata Ketua Komisi III ini, azas manfaat Rest Area sangat penting untuk tempat persinggahan bagi pengendara lintas provinsi maupun antar kabupaten dan menjadi bagian peningkatan sektor UMKM.
"Setidaknya, ibu kota kita ini terlihat maju dan berkembang karena di Sulawesi Tenggara belum ada yang membuat program Rest Area," pungkasnya.
Laporan Redaksi