Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Pemda Kolaka Timur Terapkan Program Kabupaten Layak Anak

Thursday, 30 November 2023 | November 30, 2023 WIB Last Updated 2023-11-30T10:41:53Z

Sekertaris Daerah (Sekda) kabupaten Kolaka Timur, Andi Muhammad Iqbal Tongasa, S.STP., M.Si membuka kegiatan penerapan kabupaten layak anak bertempat di Baros Farm House Desa Tawainalu Kecamatan Tirawuta kabupaten Kolaka Timur.

KOLTIM - TRANSJURNAL.com -
Kabupaten/Kota Layak Anak memiliki 24 indikator yang tertuang dalam indikator umum kelembagaan dan 5 klaster, yaitu klaster Hak Sipil dan Kebebasan, Klaster Lingkungan Keluarga dan Pengasuhan Alternatif, Klaster Kesehatan Dasar dan Kesejahteraan, Klaster Pendidikan, Pemanfaatan Waktu Luang Dan Kegiatan Seni dan Budaya.


Baru-baru ini, Pemerintah Daerah (Pemda) Kolaka Timur (Koltim) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) dibawah pimpinan Bapak Bupati Koltim Abdul Azis, SH., MH, melalui Sekertaris Daerah (Sekda) Koltim Andi Muh. Iqbal Tongasa S.STP., M.Si, menyampaikan terkait penerapan program kabupaten layak anak (KLA).


Pada kesempatan itu, Sekda Kolaka Timur mengingatkan akan pentingnya pemenuhan hak-hak setiap anak saat membuka rapat Koordinasi gugus tugas percepatan Kabupaten Layak Anak yang bertempat di Baros Farm House Desa Tawainalu, Jum'at (24/11/2023). 


Kegiatan yang mengusung tema "Pengembangan Komunikasi Informasi dan Edukasi Pemenuhan Hak Anak bagi lembaga penyedia layanan peningkatan kualitas hidup anak" ini, diikuti oleh seluruh Kepala OPD, Kepala bagian, camat, TP-PKK, Kepala BPS Koltim dan Forum Anak se-Koltim.


”Momen ini penting bagi kita semua, dalam rangka mengevaluasi program-program kabupaten layak anak yang telah kita canangkan dan tetapkan, untuk menciptakan sumber daya manusia berkualitas tinggi di masa depan, kita perlu bersama-sama menyamakan persepsi dan langkah, sehingga program yang disusun benar-benar saling bersinergi dan saling mengisi,” ujar Sekda.



Lebih lanjut Sekda memaparkan bahwa Sumber daya manusia (SDM) yang unggul di masa depan, harus dipersiapkan secara khusus melalui strategi dan sistem yang mampu mendukung terpenuhinya hak-hak anak. Sehingga, mereka dapat tumbuh dan berkembang secara maksimal serta terlindungi dari berbagai tindakan kekerasan dan diskriminasi.


“Ada lima klaster pemenuhan hak-hak anak dalam konvensi hak anak yang perlu diperhatikan, yakni klaster Hak Sipil dan Kebebasan, Klaster Lingkungan Keluarga dan Pengasuhan Alternatif, Klaster Kesehatan Dasar dan Kesejahteraan, Klaster Pendidikan, Pemanfaatan Waktu Luang Dan Kegiatan Seni dan Budaya," paparnya.


Dan ini, kata pria yang bergelar Sarjana Sains Terapan Pemerintahan atau S.STP itu, dapat terwujud melalui peran serta semua pihak, dan tidak hanya oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak sendiri yang harus menuntaskan program tersebut.


"Namun, perlu kerjasama atau kolaborasi semua pihak yang baik untuk pengembangan KLA layak anak yang terintegrasi, holistik dan berkelanjutan di Kabupaten Kolaka Timur yang kita cintai bersama,” pintanya.



Sementara itu, dalam laporannya Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Koltim, Muh. Haris Silondae, SH, melaporkan bahwa acara ini menghadirkan narasumber dan fasilitator yang membantu pemerintah dalam mengembangkan Kabupaten Layak Anak.


"Kabupaten Layak Anak adalah kabupaten yang mampu merencanakan, menetapkan serta menjalankan seluruh program pembangunannya dengan berorientasi pada hak dan kewajiban anak. Hal ini dimaksudkan agar anak dapat tumbuh dan berkembang dengan baik," tutupnya. (Adv)


Laporan Redaksi

×
Berita Terbaru Update