Foto Istimewa
KONUT - TRANSJURNAL.com - Dalam langkah konkret menciptakan pemerintahan yang bersih dan berintegritas, Pemerintah Daerah Kabupaten Konawe Utara bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus berinovasi dengan meluncurkan Monitoring Center for Prevention (MCP). Acara peluncuran MCP dilaksanakan pada hari Rabu (01/11/2023) di Aula Anawai Ngguluri Kantor Bupati Konawe Utara.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Para Perwakilan KPK RI Sulawesi, termasuk Korwil SULTRA, Korwil SULSEL, dan Korwil SULTENG, serta dihadiri oleh Wakil Ketua DPRD Konut, Asisten/Staf Ahli, Kepala OPD, dan para Camat se-Kabupaten Konawe Utara.
MCP, sebuah aplikasi yang dikembangkan oleh KPK RI, menjadi fokus utama untuk memperkuat sistem dan mencegah korupsi. Pemerintah Daerah Konawe Utara berkomitmen agar kegiatan pembangunan sesuai ketentuan dan bebas dari pelanggaran hukum.
MCP mencakup delapan bidang intervensi, termasuk perencanaan APBD, pengadaan barang dan jasa, perizinan, kapabilitas aparat pengawasan intern pemerintah, manajemen ASN, optimalisasi pajak daerah, manajemen aset daerah, dan tata kelola dana desa/kelurahan.
Foto Istimewa |
Selain menggarisbawahi langkah-langkah pencegahan korupsi, Pemerintah Daerah Konawe Utara juga memberikan paparan tentang upaya pengentasan kemiskinan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat. Anggaran signifikan dialokasikan untuk berbagai sektor, termasuk penurunan stunting, pengembangan UMKM, ketahanan pangan, pariwisata, dan pendidikan.
Dengan alokasi anggaran yang mencapai puluhan juta rupiah, Kabupaten Konawe Utara berhasil menurunkan tingkat kemiskinan dan meningkatkan Indeks Pembangunan Manusia. Kabupaten ini menduduki peringkat keempat terbaik di Sulawesi Tenggara menurut Monitoring Center for Prevention (MCP), dengan skor 82,00 dari KPK RI.
Koordinator Wilayah Sulawesi Tenggara KPK RI menyebut Kabupaten Konawe Utara sebagai contoh sukses, mencapai prestasi tinggi dalam pencegahan korupsi. Pemerintah daerah berterima kasih kepada Tim KPK yang terus memberikan pembinaan, menjaga integritas aparatur pemerintah, dan menjauhkannya dari tindak pidana korupsi.
Laporan : Rud