Foto Istimewa
KONUT - TRANSJURNAL.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Konawe Utara (Konut) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) melalui Dinas Komunikasi dan Informasi Konut telah sukses menggelar Sosialisasi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Pelaksana Lingkup Pemda Konawe Utara Tahun 2023.
Acara yang dibuka langsung oleh Bupati Konut H. Ruksamin di Aula Anawai Ngguluri pada Senin (13/11/2023) ini mengusung tema "Melalui PPID, Hadirkan dan Selaraskan Keterbukaan Informasi Publik sebagai Bentuk Pemenuhan Hak Masyarakat atas Capaian Pemerintah dan Terwujudnya Konasara dalam Digital."
Wakil Bupati Konut H. Abuhaera, Plh Sekda Konut Safruddin, serta Kadis Kominfo Provinsi Dr. Ridwan turut hadir sebagai peserta dan narasumber dalam kegiatan yang juga diikuti oleh admin PPID dari setiap Organisasi Perangkat Daerah.
Bupati Ruksamin menekankan bahwa salah satu tugas PPID adalah menyediakan informasi publik bagi pemohon informasi, memastikan implementasi Undang-undang Keterbukaan Informasi Publik berjalan efektif, dan hak-hak publik terhadap informasi yang berkualitas dapat terpenuhi.
Dalam sambutannya, Ruksamin juga mengingatkan tentang lima asas dalam pelayanan informasi, yakni Transparansi, Akuntabilitas, Kondisional, Partisipatif, Kesamaan Hak, Keseimbangan Hak, dan Kewajiban.
"Pemerintahan yang baik membutuhkan masyarakat yang memahami dan mengerti bagaimana seharusnya pengelolaan terhadap informasi yang diberikan," katanya, sambil berharap agar semua peserta dapat mengikuti acara sosialisasi ini dengan sungguh-sungguh.
Laporan : Rud