Stiker salah satu Calon legislatif DPR RI tertempel pada bagian hand traktor yang merupakan bantuan Pertanian melalui DistanHorbun kabupaten Bogor. (Dok, Indrawan)
BOGOR - TRANSJURNAL .com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bogor merespon ketidaknyamanan dengan dugaan pelanggaran etika yang melibatkan seorang Calon Legislatif (Caleg) DPR RI. Pada Selasa, (12/12/2023).
Stiker yang diduga terpasang di traktor bantuan Kementerian Pertanian menjadi fokus penyelidikan yang ditempuh oleh Bawaslu.
Juhdi, juru bicara Bawaslu Kabupaten Bogor, mengungkapkan bahwa pihaknya telah memulai penelusuran terkait asal-usul stiker yang menempel di bantuan traktor tersebut.
Langkah awal mencakup kontak dengan Dinas Tanaman Hortikultura dan Perkebunan (DistanHorbun) guna mengklarifikasi keterlibatan instansi tersebut dalam peristiwa tersebut.
"Pertemuan dengan Kepala DistanHorbun atau Kasubag menjadi titik awal penelusuran untuk mencari informasi tentang keberadaan stiker sejak traktor tiba di Dinas," ungkap Juhdi.
Proses selanjutnya akan mengevaluasi kemungkinan kesalahan yang terkait dengan Caleg Ravindra Airlangga.
Juhdi menyoroti potensi pelanggaran etika pejabat publik, termasuk Kementerian, Dinas, atau tim sukses Ravindra Airlangga jika terbukti terlibat dalam pemasangan stiker.
Aspek keterlibatan warga yang tergabung dalam tim kampanye juga menjadi pertimbangan, terutama apabila mereka terikat pada aturan yang diatur oleh PKPU.
Penyelidikan Bawaslu diharapkan dapat membuka kejelasan terkait peristiwa ini dan menjamin kelancaran proses demokrasi dengan memegang teguh integritas dan keadilan.
Bawaslu Kabupaten Bogor menegaskan komitmen mereka untuk menangani kasus ini secara transparan dan profesional sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Laporan : Indrawan