Foto Istimewa |
KENDARI - TRANSJURNAL.com - Bertepatan dengan peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia), Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara (Sultra) menggelar seminar bertajuk "Maju Membangun Negeri Tanpa Korupsi" di Claro Hotel Kota Kendari pada Kamis, 14 Desember 2023.
Dalam seminar tersebut, Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara, Dr. Patris Yusrian Jaya, menjadi pembicara utama (keynote speaker), bersama dengan sejumlah tokoh seperti Sekprov Dr. Asrun Lio, Wadir Rekrimsus Polda Sultra AKBP Didik Efrianto, S.IK, MH., Ketua Umum Kadin Sultra Anton Timbang, dan Ketua APNI Sultra Fajar Hasan.
Penjabat Gubernur Sultra, Komjen Pol (Purn) Andap Budhi Revianto, membuka acara yang dihadiri oleh Forkopimda Sulawesi Tenggara, para Kepala Daerah dengan wilayah tambang, pengusaha pertambangan nikel di Sulawesi Tenggara, serta Syahbandar, dengan jumlah peserta mencapai sekitar 150 orang.
Dalam presentasinya, Kajati Sultra membahas peran Kejaksaan dalam membangun tata kelola pertambangan nikel yang taat hukum. Sementara itu, Sekprov Dr. Asrun Lio fokus pada pemanfaatan potensi nikel untuk pendapatan daerah dan pelestarian lingkungan.
Wadir Reskrimsus AKBP Didik Efrianto, S.IK, MH., membahas peran Polda Sultra dalam penanganan illegal mining, sedangkan Ketua APNI Sultra, Muhammad Fajar Hasan, SH., membawakan materi tentang kepastian hukum bagi pelaku usaha pertambangan.
Ketua Umum Kadin Sultra, Anton Timbang, mengakhiri sesi dengan memaparkan aspek bisnis dalam usaha pertambangan nikel.
"Pertumbuhan ekonomi di Sulawesi Tenggara terus meningkat melalui sektor pertambangan, dengan merekrut tenaga kerja dari produksi hingga pengolahan di berbagai smelter," kata Anton Timbang.
Acara ini menjadi langkah konkret dalam memerangi korupsi dan mendorong pembangunan berkelanjutan di Sulawesi Tenggara.
Laporan : Olling (RS)