KOLTIM - TRANSJURNAL.com - Pemerintah Kabupaten Kolaka Timur mengadakan serangkaian sosialisasi terkait penggunaan sistem tanda tangan elektronik dan absensi elektronik bagi pegawai di berbagai instansi pemerintahan. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan efisiensi administrasi serta mendorong transisi ke teknologi modern dalam pengelolaan data kehadiran pegawai.
Dalam kegiatan yang dilaksanakan di Aula Baros Farm House Kolaka Timur pada Rabu, 27 Desember 2023, Juhari, ST selaku narasumber ahli di bidang teknologi informasi dan manajemen sumber daya manusia memberikan pemahaman mendalam tentang implementasi dan manfaat penggunaan tanda tangan elektronik untuk dokumen-dokumen resmi serta sistem absensi elektronik untuk mencatat kehadiran pegawai.
Kadis Kominfo I Nyoman Abdi dalam sambutannya menekankan pentingnya adopsi teknologi modern ini sebagai langkah progresif menuju pelayanan publik yang lebih efisien.
"Kita harus bergerak seiring perkembangan teknologi. Penggunaan tanda tangan elektronik dan absensi elektronik akan membantu meningkatkan produktivitas dan akuntabilitas di lingkungan pemerintahan," ujarnya.
Representatif Bupati Koltim, Dr. Idarwati MM, sebagai Asisten III, mengambil peran penting dalam perhelatan ini dengan secara resmi membuka acara, menekankan urgensi adaptasi terhadap kemajuan teknologi informasi. Penerapan sertifikat elektronik untuk tanda tangan dokumen di lingkungan pemerintahan telah melibatkan 60 perangkat daerah, termasuk asisten, staf ahli, pimpinan OPD, Kabag Setda Koltim, dan Camat. Langkah ini dianggap vital dalam memastikan keamanan proses tanda tangan elektronik secara rahasia, aman, dan efektif.
"Sosialisasi ini diharapkan dapat merangkul pemahaman bersama bagi aparatur pemerintahan terkait teknologi informasi dan sistem elektronik di era digital saat ini. Tema sosialisasi 'Mewujudkan Keamanan Informasi sebagai Tanggung Jawab Aparatur Pemerintah dalam Penggunaan Tanda Tangan Elektronik' sangat relevan dengan arah penguatan ini," ujar Idarwati dalam sambutannya.
Dalam sesi tanya jawab, peserta dari berbagai Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di Kabupaten Kolaka Timur menyampaikan antusiasme mereka dalam mengimplementasikan sistem ini. Mereka juga menyoroti kebutuhan akan pendampingan teknis yang memadai untuk memastikan penggunaan sistem ini secara efektif dalam rutinitas kerja sehari-hari.
Selain TTE, penerapan E-Absensi diharapkan dapat mempermudah pencatatan kehadiran ASN setiap bulan, meningkatkan ketertiban, serta efisiensi kerja di lingkungan pemerintahan. Sistem absensi online dengan penyimpanan data yang terintegrasi dalam basis cloud diharapkan dapat memastikan keakuratan dan keamanan informasi.
Dalam semangat beradaptasi dengan perkembangan teknologi, sosialisasi TTE dan E-Absensi ini diresmikan dengan harapan dapat memberikan pemahaman yang luas bagi operator maupun pemerintahan daerah dalam menerapkan teknologi ini secara efektif di masa mendatang.
Laporan Redaksi