Rapat penetapan cagar budaya lokal di Kolaka Timur. |
KOLTIM - TRANSJURNAL.com - Pemerintah Daerah Kabupaten Kolaka Timur (Koltim) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kolaka Timur telah melakukan penetapan cagar budaya di beberapa titik di wilayah tertentu.
Meskipun beberapa titik sudah ditetapkan, Plt Kepala Dinas, Syarif, S.Pd., M.Si, mengungkapkan bahwa ini bagian dari tahapan awal dalam memastikan titik cagar budaya dan kemungkinan masih terdapat potensi penambahan titik cagar budaya.
"Cagar budaya di Kolaka Timur tidak terbatas pada satu atau dua titik saja, seperti kuburan Mokole di pusat Kota Kolaka Timur dan beberapa makam pejuang di sekitarnya itu perlu juga di adakan penelitian. Namun, saat ini sementara sedang dikondisikan," ungkap Syarif saat dihubungi transjurnal malam ini sekira pukul 20.30 WIB. Sabtu (2/12/2023).
Para peserta penelitian dari akademisi. |
Ia menuturkan, bahwa baru-baru ini. Dikbud Kolaka Timur telah mendatangkan ahli dan akademisi sebagai peneliti untuk memastikan penetapan di beberapa titik. Meski dirinya tidak dapat hadir, Sekretaris dan kepala bidang dipercayakan untuk mengawasi proses tersebut.
"Penetapan cagar budaya ini dilakukan oleh Pemda Koltim bersama tim dari Universitas Halu Oleo, Universitas Sembilanbelas November Kolaka, dan Dinas Kebudayaan Provinsi Sultra. Tim ahli cagar budaya terdiri dari berbagai latar belakang keilmuan yang melibatkan akademisi dan pejabat dari berbagai instansi terkait," katanya.
Sementara itu, Sekretaris Dikbud Koltim, Juniardi Madjid, menyatakan bahwa banyak situs lokal di daerah ini dapat dijadikan cagar budaya. Ia menekankan pentingnya mengangkat cagar budaya untuk mencegah kehilangan warisan budaya di masa depan, seperti kuburan leluhur di Kecamatan Lambandia dan Goa di Kecamatan Ueesi yang menjadi fokus perhatian.
"Salah satu situs yang direkomendasikan oleh tim ahli adalah Goa Duni Walaopa/Porabua yang berkedudukan di Desa Silui. Goa ini memiliki nilai budaya pra-Islam dan telah menjadi tempat penguburan sejak abad ke-14. Tim penetapan cagar budaya merekomendasikan Goa Walaopa/Porabua untuk ditetapkan sebagai Cagar Budaya setelah melalui kajian mendalam," terangnya.
Kata dia, meskipun masih banyak potensi cagar budaya lainnya, fokus awal ditetapkan pada dua kecamatan tersebut, namun tidak menutup kemungkinan adanya cagar budaya di kecamatan lainnya seperti Ladongi, Mowewe, dan lainnya.
"Proses penetapan cagar budaya di Kolaka Timur ini diharapkan dapat menjaga keberlanjutan dan kelestarian warisan budaya lokal," tutupnya. (Adv)
Laporan Redaksi