Penandatanganan dokumen penetapan APBD tahun anggaran 2024 antara ketua DPRD dan Bupati Kolaka Timur di salah satu hotel Kendari pada Kamis 30/11/2023.
KENDARI - TRANSJURNAL.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan Pemerintah Daerah Kabupaten Kolaka Timur (Koltim) telah menetapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Koltim untuk tahun 2024.
Penetapan ini dilaksanakan dalam Rapat Paripurna DPRD Koltim di salah satu hotel Kota Kendari pada Kamis (30/11/2023) malam.
Rapat yang dipimpin oleh Ketua DPRD Koltim, Suhaemi Nasir, dihadiri oleh Bupati Koltim Abd Azis, Sekda Koltim Andi Muh Iqbal Tongasa, Wakil Ketua, Anggota DPRD Koltim, dan pimpinan OPD lingkup Pemda Koltim.
Bupati Azis dalam sambutannya menegaskan bahwa penetapan APBD didasarkan pada Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2024 sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 tahun 2023.
"Terima kasih kepada DPRD dan semua pihak yang mendukung proses penyusunan APBD 2024, bahwa dengan sinergitas yang baik merupakan modal dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah," ujar Bupati Koltim di Kendari.
"Saya berharap, momentum positif ini dapat berlanjut dalam berbagai agenda kegiatan pemerintahan dan pembangunan," tambahnya.
Lanjut ia menyampaikan bahwa Pemerintah Daerah Kolaka berkomitmen untuk melaksanakan kebijakan dan program dengan baik demi mencapai visi, misi, tujuan, dan sasaran pembangunan yang lebih baik untuk Wonua Sorume.
"APBD 2024 sebesar Rp. 827.399.123.421 telah dialokasikan untuk kegiatan pembangunan fisik dan non fisik, dengan penekanan pada pengelolaan anggaran yang efektif dan berdampak positif bagi Masyarakat," katanya.
Sejumlah anggota DPRD Koltim mengikuti rapat paripurna penetapan APBD tahun anggaran 2024. |
Bupati mengajak seluruh jajaran yang diberikan amanah dalam mengelola anggaran untuk menggunakan dana sebaik-baiknya, dengan tujuan memberikan manfaat kepada masyarakat dan daerah Kolaka Timur.
"Penegasan komitmen Pemda Koltim untuk menjadi "matahari" yang memberikan manfaat kepada setiap orang, tanpa memandang suku, ras, atau agama," tegasnya.
Sebagai tindak lanjut, kata Bupati, Pemda Koltim terus berkomitmen untuk mengkaji catatan strategis yang disampaikan dalam rapat, sesuai dengan mekanisme dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
"Rencana APBD Koltim 2024 mencakup target pendapatan daerah sebesar Rp. 827.399.123.421, dengan rincian Pendapatan Asli Daerah (PAD) Rp. 27.537.112.615, Pendapatan Transfer Rp. 767.505.848.282, dan Pendapatan Lain-lain sebesar Rp. 32.356.162.524. Rencana belanja daerah mencapai Rp. 857.492.489.549, dengan pembiayaan daerah yang terdiri dari penerimaan dan pengeluaran pembiayaan," tutupnya.
Laporan Redaksi