Ketgam: Sekda Koltim, Andi Muhammad Iqbal Tongasa, S.STP., M.Si (paling kanan) Kepala Bappeda Litbang Koltim, Dr. Mustakim Darwis, SP., M.Si (paling kiri). (Ft, Ist) |
JAKARTA - TRANSJURNAL.com - Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kolaka Timur (Koltim), Andi Muh Iqbal Tongasa, S.STP., M.Si, mengekspresikan harapannya agar pembangunan di Koltim dapat terpetakan secara optimal sesuai dengan Kawasan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR).
Dalam upayanya mencapai keseimbangan pembangunan di berbagai wilayah, Sekda berfokus pada penetapan kecamatan agropolitan, dengan keyakinan bahwa langkah ini akan membantu mengatur lokasi terminal dan mendukung perkembangan ekonomi masyarakat setempat.
Untuk itu, dalam hasil rapat koordinasi lintas sektor kementerian terkait rancangan Peraturan Bupati (Perbup) Kawasan RDTR menetapkan tiga kecamatan yang akan menjadi kawasan Agropolitan yaitu kecamatan Lalolae, Mowewe dan Tinondo.
Hal ini disampaikan Sekda Koltim di Hotel Ayana Jakarta, Senin (4/12/2023) pada rapat koordinasi bersama Jajaran Fungsional Utama, Direktur, Kasubdit Penataan Ruang Kementerian ATR/BPN.
Turut hadir, Ketua DPRD Koltim dan sejumlah anggota DPRD Koltim serta sejumlah pimpinan OPD dan tiga camat terkait termasuk sejumlah Bupati dari beberapa Provinsi se-Indonesia.
"Penetapan tiga kecamatan agropolitan ini, pembangunan di Koltim bisa terpetakan dan merata di seluruh wilayah Kolaka Timur," ungkapnya.
Suasana penetapan tiga kecamatan di Kolaka Timur sebagai kawasan agropolitan pada rapat koordinasi di Jakarta. |
Lebih lanjut, Sekda menyampaikan bahwa harapan pemerintah agar pembangunan di Kolaka Timur bisa terpetakan yang mana kawasan RTRW dan dimana kawasan RDTR.
"Agar pemerataan program pemerintah ada keseimbangan, bukan hanya di wilayah selatan Koltim atau Ladongi dan sekitarnya, tetapi dapat terjangkau secara merata,” katanya.
Disamping itu, kata Sekda, ketiga kecamatan yang masuk RDTR agropolitan itu, luas wilayahnya sangat memungkinkan dan belum dijadikan permukiman.
"Sehingga, pemerintah bisa mengatur dimana penetapan lokasi terminal, dan lokasi yang bisa masuk area perusahaan yang menopang ekonomi masyarakat ditiga kecamatan tersebut," sebutnya.
Selain itu, Ikbal sapaan akrabnya juga mengatakan bahwa Direktur Jenderal Tata Ruang Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) yang diwakili salah satu staf ahlinya telah menyampaikan, sekaligus mengingatkan Pemda Koltim.
"Agar penetapan kawasan RDTR agropolitan ini dimanfaatkan sesuai yang seharusnya, dan tidak sampai beralih fungsi seperti jadi kawasan perumahan," tutur Ikbal melanjutkan pernyataan Staf Ahli ATR/BPN.
Ketua DPRD Koltim, Suhaemi Nasir, S.Pd., M.Pd dan Kepala Bappeda Litbang Koltim saat mengikuti rapat koordinasi di hotel Ayana Jakarta, Senin (4/12/2023). |
Sementara itu, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan (Bappeda Litbang) Koltim, Dr. Mustakim Darwis, SP., M.Si, menyebut bahwa penetapan ini memperkuat perencanaan wilayah menjadikannya lebih baik dan terarah.
"Setelah selesainya proses RTRW dan RDTR, Koltim berharap untuk menjadi Smart City (Kota Cerdas) dengan fasilitas investasi yang memudahkan melalui sistem perijinan Online Single Submission (OSS). Dengan harapan langkah ini akan meningkatkan daya saing daerah dan mendukung pertumbuhan ekonomi melalui integrasi teknologi dalam pembangunan," pungkas Kepala Bappeda Litbang Koltim di Jakarta. (Adv)
Editor : Redaksi