KOLTIM - TRANSJURNAL.com - Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Kolaka Timur (Koltim) terus berupaya untuk menurunkan angka stunting dengan harapan dapat memenuhi target nasional minimal 14 persen pada tahun 2024.
Pada Kamis (21/12/2023), dilakukan pertemuan pengukuran dan publikasi data stunting, serta review kinerja pelaksanaan program dan kegiatan percepatan penurunan stunting di Aula Kantor Tim Penggerak PKK (TP.PKK) Koltim yang dipimpin oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Koltim, Andi Muh Iqbal Tongasa SSTP MSi.
Saat membuka pertemuan tersebut, Sekda menegaskan pesan dari Bupati Koltim, Abd Azis SH MH, untuk lebih fokus pada tindakan lapangan daripada terlalu banyak rapat.
"Dinas Kesehatan bertanggung jawab untuk menyediakan data stunting, sementara dinas-dinas terkait, seperti Dinas Pangan, Sosial, Perumahan, dan Keluarga Berencana (KB), harus mengambil tindakan langsung di lapangan terutama terhadap anak-anak yang terkena stunting," pesan Sekda.
Dalam pemaparannya, Kepala Dinas Kesehatan Koltim, Harun, menjelaskan bahwa pengukuran antropometri digunakan untuk menilai berat dan tinggi badan anak-anak, yang merupakan salah satu indikator risiko stunting. Upaya ini diharapkan dapat memetakan kondisi stunting di Koltim dan mengarahkan tindakan yang tepat untuk menanggulangi permasalahan ini.
Dengan terus menggelar pertemuan seperti ini, Pemda Koltim berharap dapat mengkoordinasikan upaya penurunan angka stunting secara efektif dan terukur, sehingga target nasional minimal 14 pada tahun 2024 dapat tercapai demi kesejahteraan anak-anak di daerah tersebut. (Dsk)
Laporan Redaksi