Bupati Kolaka Timur, Abdul Azis SH MH (kiri) Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Kolaka Timur, Ilmiawan, ST., M. Eng. (kanan).
KOLTIM - TRANSJURNAL.com - Kepala Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Koltim Ilmiawan ST, M.Eng, menitipkan banyak pesan dan harapan pada momen Hari Ulang Tahun (HUT) Koltim ke-11 pada Tanggal 11 Januari mendatang.
Ia lahir di Desa Matanauwe, Kecamatan Siotapina, Kabupaten Buton, Sulawesi Tenggara pada tanggal 11 Januari 1985. Sebagai anak desa dari kepulauan, masa kecil dan pendidikan dasar dan menengah semua diselesaikan di pulau Buton.
Diusianya yang masih belia yakni 37 tahun, Ilmiawan promosi jabatan sebagai Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Kolaka Timur, Provinsi Sulawesi Tenggara. Ilmiawan pernah menimba ilmu S1 Jurusan Teknik Geodesi Fakultas Teknik Universitas Winaya Mukti Bandung tahun 2008 dan kemudian tahun 2016 menyelesaikan Prodi Magister Teknik Geomatika Fakultas Teknik Universitas Gajah Mada, Yogyakarta.
Pertama bertugas menjadi PNS tahun 2009, Ilmiawan mengawali karirnya di Kantor Badan Pertanahan Nasional RI, Jakarta. Dimulai sebagai Staf Biro Organisasi dan Kepegawaian Badan Pertanahan Nasional RI di Jakarta tahun 2009, setelah itu ditahun 2010 dimutasi ke Kantor Wilayah BPN Provinsi Sultra sebagai Staf Bidang Survei Pengukuran dan Pemetaan.
Hingga berangsur-angsur naik menjadi Kepala Sub Seksi Tematik dan Potensi Tanah Kantor Pertanahan Kabupaten Buton Utara tahun 2012. Selanjutnya, kembali dimutasi menjadi Sub Seksi Pengukuran dan Pemetaan Kadastral di Kantor Pertanahan Kabupaten Buton tahun 2017 dan Kepala Seksi Infrastruktur Pertanahan Kantor Pertanahan Kabupaten Wakatobi tahun 2018.
Setelah itu, Ilmiawan kembali menjadi Kepala Seksi Infrastruktur Pertanahan Kantor Pertanahan Kabupaten Buton Selatan tahun 2019 dan sejak itu hingga oktober 2022 menjadi Kepala Seksi Survei dan Pemetaan Kantor Pertanahan Kabupaten Buton dan sekarang diangkat menjadi Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Kolaka Timur.
Prestasi Individu, kemampuan dan aspek pertanahan Ilmiawan sejak sebelum menjadi Kepala Kantor, perlu diapresiasi dan tidak diragukan lagi, mengingat sepanjang karirnya memiliki banyak pengalaman, penghargaan dan amanah diantaranya sebagai berikut :
1. Sebagai Tenaga Ahli Spasial berdasarkan SK Bupati Buton Selatan Nomor 59 Tahun 2021 tanggal 21 Januari 2021 tentang Pembentukan Tim Terpadu Penyelesaian Sengketa Tapal Batas Pulau Kawi-Kawia Kecamatan Batuatas Kabupaten Buton Selatan.
2. Sebagai salah satu Dewan Pakar berdasarkan SK Gubernur Sulawesi Tenggara Nomor 354 Tahun 2021 tanggal 15 Juni 2021 tentang Pembentukan Tim Percepatan Pembentukan Daerah Persiapan Otonom Baru Provinsi Kepulauan Buton Pemekaran Provinsi Sulawesi Tenggara.
3. Sebagai salah satu anggota organisasi profesi di bidang spasial yakni Ikatan Surveyor Indonesia (ISI) Komisariat Wilayah Provinsi Jawa Barat periode 2022 hingga sekarang.
4. Sebagai staf khusus Gubernur Sulawesi Tenggara periode 2018-2023 Bapak Ali Mazi, SH di Bidang Geospasial dalam hal penyelesaian permasalahan Batas Provinsi, revisi Undang- Undang Pembentukan Provinsi Sulawesi Tenggara dan kegiatan-kegiatan lainnya di bidang Geospasial.
5. Sebagai Tenaga Ahli Geospasial berdasarkan SK Gubernur Sulawesi Tenggara Nomor 153 Tahun 2022 tanggal 11 Februari 2022 tentang Pembentukan Tim Koordinasi Penyelesaian Status Hukum Keberadaan Pulau Kawikawia Tahun 2022.
6. Piagam Penghargaan dari Gubernur Sulawesi Tenggara Nomor 861/166/2023 tanggal 11 Januari 2023 atas prestasi kesuksesan dalam kesuksesan MENGINISIASI perolehan aset tanah Badan Bank Tanah di Kabupaten Buton sebagai yang pertama kali di Indonesia perolehan tanahnya berasal dari pelepasan kawasan hutan.
7. Plakat Penghargaan dari Badan Bank Tanah tanggal 15 Mei 2023 atas kontribusi perolehan tanah Badan Bank Tanah di Kabupaten Buton Provinsi Sulawesi Tenggara.
Kabupaten Kolaka Timur (Koltim) merupakan salah satu dari 17 Kabupaten di Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) yang terbentuk melalui UU Nomor 8 Tahun 2013 tentang Pembentukan Kabupaten Kolaka Timur. Koltim yang merupakan hasil pemekaran dari Kabupaten Kolaka tersebut terdiri dari 117 desa dan 16 Kelurahan yang tersebar di 12 Kecamatan. Tepat pada tanggal 11 Januari 2024, Koltim akan merayakan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-11 tahun. Dimana tema yang diangkat dalam HUT kali ini yaitu “Sebelas Tahun Wonua Sorume, terus melaju untuk Koltim maju". Tema ini mencerminkan semangat untuk terus memajukan Kolaka Timur sebagai bagian yang tak terpisahkan dari perjalanan Wonua Sorume.
Sebagai bagian dari Instansi Vertikal yang ada di Lingkup Pemerintah Kabupaten Kolaka Timur, Kantor Pertanahan Kabupaten Kolaka Timur melalui Kepala Kantor Ilmiawan, berpesan agar tanggungjawab dalam memajukan Kolaka Timur adalah menjadi tanggung jawab kita semua yakni seluruh elemen masyarakat, pemerintah dan stakeholder terkait dengan terus bahu membahu untuk memberikan yang terbaik sesuai bidang masing-masing.
Kantor Pertanahan Kabupaten Kolaka Timur turut memberikan sumbangsih untuk terus memajukan Kolaka Timur dengan capaian capaian sebagai berikut :
1. Keberhasilan Pengadaan Tanah Bendungan Ladongi yang telah diresmikan langsung Presiden Republik Indonesia;
2. Sampai dengan Desember 2023 telah menerbitkan sertifikat sejumlah 80.932 sertifikat (80%) dari perkiraan total 100.862 bidang tanah di Kabupaten Kolaka Timur;
3. Sampai dengan Desember 2023 telah memberikan sumbangsih PAD kepada Kabupaten Kolaka Timur sebesar Rp. 3.174.059.325,- (TIGA MILYAR SERATUS TUJUH PULUH EMPAT JUTA) melalui kegiatan pembayaran Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB)
4. Sampai dengan Desember 2023 telah memberikan sumbangsih berupa akses permodalan kepada dari perbankan melalui Nilai jaminan dari hasil layanan Hak Tanggungan sebesar Rp. 602.611.952.407 (Enam Ratus Dua Milyar Enam Ratus Sebelas Juta) atau sebesar 75 persen dalam setahun APBD Kolaka Timur.
Ilmiawan menyatakan bahwa dalam rangka pelaksanaan Program Strategis mudah-mudahan kehadiran saya dapat menyelesaikan seluruh persoalan tanah yang ada di Kolaka Timur. (Dsk)
Laporan Redaksi