Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Dugaan Kampanye Terselubung di Sekolah, Dinas Pendidikan Diminta Tindak Tegas Oknum Kepsek

Monday, 8 January 2024 | January 08, 2024 WIB Last Updated 2024-01-08T18:22:14Z


BOGOR - TRANSJURNAL.com -
Pada 26 Desember 2023, awak media melakukan kunjungan ke SDN 03 Puspa Negara, Kecamatan Citeureup, Kabupaten Bogor, guna menkonfirmasi terkait adanya informasi masyarakat. Meskipun telah membuat janji sehari sebelumnya, awak media berusaha bertemu dengan oknum Kepala Sekolah untuk klarifikasi dugaan kampanye di ruangan sekolah pada 17 Desember 2023 lalu.


Dengan upaya tersebut, awak media dapat berdialog dengan kepala sekolah dan dewan guru, terungkap bahwa wali murid diminta hadir pada 19 Desember 2023 untuk kedatangan seorang Caleg dari salah satu partai. Meski kepala sekolah membantah mengetahui kampanye, fakta di lapangan menunjukkan sebaliknya.


Dewan guru, khususnya BM, dilaporkan mengintimidasi awak media dengan sikap tidak terpuji. Awak media menuntut Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor untuk memberikan sanksi tegas kepada kepala sekolah, mencabut status PNS-nya sesuai peraturan yang melarang PNS terlibat dalam kegiatan kampanye jika terbukti.


Sebagai mana dalam konteks ini, berdasarkan surat edaran Kemendagri No. 273/3772/JS dan Pasal 4 Ayat 15 Peraturan Pemerintah No. 53 Tahun 2010 tentang disiplin bagi PNS/ASN menjadi dasar tuntutan awak media. Sanksi yang diberikan termasuk surat teguran, penundaan kenaikan gaji berkala, serta penurunan pangkat selama 1 tahun jika terbukti terlibat dalam kampanye.


Awak media meminta Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor untuk mengambil tindakan tegas terhadap kepala sekolah yang dimaksud, menjunjung integritas dan disiplin pegawai negeri sipil dalam dunia pendidikan.


Laporan : Indra


×
Berita Terbaru Update