Bupati Kolaka Timur, Abdul Azis, SH., MH, didampingi Kepala Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Kolaka Timur, Ilmiawan, ST, serahkan 109 sertifikat secara gratis.
KOLTIM - TRANSJURNAL.com - Pemerintah Daerah (Pemda) Kolaka Timur (Koltim) diwakili oleh Bupati Abd Azis SH MH dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Koltim yang dipimpin oleh Kepala BPN Ilmiawan, melakukan penyerahan 109 sertifikat kepada masyarakat Kelurahan Raara dan Welala di Kecamatan Ladongi.
Penyerahan sertifikat dalam program Redis-Tol tahun 2023 ini berlangsung di Balai Kelurahan Raara pada Selasa (16/1/2024). Selain Bupati dan Kepala BPN Koltim, acara ini dihadiri oleh Anggota DPRD Koltim Eka Widiawati, Camat Ladongi, Kadis BPMD Koltim, Kabag Pemerintahan Setda Koltim, dan ratusan penerima.
Dalam kegiatan ini, dilakukan sosialisasi pendaftaran sertifikat pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL), yang mulai tahun ini telah digratiskan atau sepenuhnya dibiayai oleh Pemda dan BPN Koltim.
Bupati Koltim menyampaikan bahwa BPN akan menanggung 1.500 bidang tanah, Pemda Koltim 1.000 bidang tanah, serta menggratiskan pembebanan Bea Perolehan Hak Tanah dan Bangunan (BPTHB) bagi pemohon sertifikat PTSL tahun ini. Biaya Pra Pensertifikatan sebesar 350 ribu rupiah juga ditanggung oleh pemerintah, menjadikannya kebijakan pertama di Sultra.
Penggratisan ini merujuk pada Peraturan Bupati Koltim Nomor 42 Tahun 2023 tentang Pembiayaan Persiapan dan Pelaksanaan PTSL di Koltim. (Dsk)
Laporan Redaksi