Rapat konsultasi publik rancangan awal Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Kolaka Timur tahun 2025-2045. |
KOLTIM - TRANSJURNAL.com - Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kolaka Timur, Andi Muhammad Iqbal Tongasa, S.STP., M.Si, membuka sekaligus menyampaikan sambutan pada acara Konsultasi Publik Penyusunan Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) tahun 2025-2045.
Acara yang dihadiri oleh Bupati Kolaka Timur, Ketua dan Wakil Ketua DPRD, Forkopimda, serta berbagai pihak terkait ini merupakan langkah awal dalam perumusan rencana pembangunan daerah yang berlangsung di Aula rapat Rumah Jabatan (Rujab) Bupati Kolaka Timur Desa Matabondu Kecamatan Tirawuta, Kamis (25/1/2024).
Dalam rapat konsultasi publik, hadir pula para Kepala OPD, Camat, Lurah, Kepala Desa, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, tokoh perempuan, dan berbagai organisasi.
Forum Konsultasi Publik RPJPD Kabupaten Kolaka Timur tahun 2025-2045 adalah bagian integral dari proses penyusunan rencana pembangunan tahunan. Sesuai dengan Permendagri Nomor 86 Tahun 2017, rancangan awal RPJPD dibahas bersama kepala perangkat daerah dan pemangku kepentingan dalam forum konsultasi publik untuk mendapatkan masukan dan saran guna penyempurnaan.
"Forum ini bertujuan menjadi wadah pembentukan komitmen seluruh stakeholder di Kabupaten Kolaka Timur dalam mewujudkan rencana pembangunan jangka panjang daerah periode 2025-2045 yang sejalan dengan rencana pembangunan jangka panjang nasional dan provinsi Sulawesi Tenggara," ujar Sekda.
Lebih lanjut, Sekda mengatakan bahwa tim penyusun RPJPD Kabupaten Kolaka Timur telah melewati beberapa tahapan, termasuk persiapan (inventarisasi data dan informasi) dan penyusunan rancangan awal RPJPD dengan didampingi oleh Bappeda Provinsi Sulawesi Tenggara.
"Rapat koordinasi rancangan awal RPJPD pada tanggal 25 Januari 2024 melibatkan seluruh OPD, bagian, camat, dan lingkup pemerintah kabupaten untuk melengkapi data pendukung serta mendapatkan saran dan masukan dalam penyempurnaan rencana awal (Ranwal) RPJPD," katanya.
RPJPD Kabupaten Kolaka Timur tahun 2025-2045, lanjut Sekda, akan menjadi acuan bagi kontestan pemilihan kepala daerah tahun 2024 dalam menyusun visi, misi, dan program prioritas yang merupakan implementasi dari rencana jangka panjang pembangunan Kabupaten Kolaka Timur periode pertama 2025-2029.
"Kami berharap agar konsultasi publik ini dapat memberikan masukan dan saran yang berharga untuk perumusan visi, misi, serta arah kebijakan dan sasaran pokok daerah," pungkasnya.
Laporan Redaksi