Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Buka Pembekalan Survey SSH Barang dan Jasa Tahun 2025 di Kolaka Timur, Ini Penjelasan Sekda

Friday, 16 February 2024 | February 16, 2024 WIB Last Updated 2024-02-16T09:49:26Z

Rapat Pembekalan Survey Standar Satuan Harga (SSH) Barang dan Jasa Tahun 2025 Lingkup Pemerintah Daerah Kabupaten Kolaka Timur Tahun Anggaran 2024, di Hotel D'Blitz Kendari, Jum'at 16 Februari 2024, dan dibuka oleh Sekda Kolaka Timur. (Foto Kominfo Koltim)

KOLTIM - TRANSJURNAL.com -
Kegiatan pembekalan untuk survey Standar Satuan Harga (SSH) barang dan jasa tahun 2025 resmi dibuka oleh Sekretaris Daerah Kolaka Timur, Andi Muh Iqbal Tongasa. Pembukaan ini dihadiri oleh tim surveyor dari berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang terlibat dalam survey harga, bertempat di Hotel D'Blitz Kendari, pada Jum'at (16/2).


Dalam sambutannya, Andi Muh. Iqbal menjelaskan tentang pentingnya SSH sebagai acuan harga satuan unit barang dan jasa yang berlaku dalam suatu daerah, yang menjadi salah satu syarat krusial dalam penyusunan Kebijakan Umum Anggaran - Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS). Beliau menjelaskan bahwa penyusunan SSH adalah kegiatan rutin tahunan yang harus dilaksanakan dengan hasil yang akurat, efektif, dan efisien.


Untuk mencapai tujuan tersebut, Andi Muh. Iqbal menyarankan perlunya pembekalan mendalam kepada tim survey agar mereka dapat memahami dengan baik syarat teknis dan peraturan perundang-undangan terkait SSH. Hal ini diharapkan dapat membantu tim survey bekerja lebih cermat dan efektif dalam menghasilkan data yang akurat.


Materi pembekalan Survey SSH barang dan jasa tahun 2025 disampaikan oleh Saul Pabendon, AK.CA.QRMP, Koordinator Pengawasan Bidang Akuntabilitas Pemerintah Daerah BPKP Provinsi Sulawesi Tenggara. Dengan pengalaman dan keahliannya, Saul Pabendon memberikan insight dan panduan penting yang akan membantu tim survey dalam melaksanakan tugasnya.


Kegiatan ini diharapkan akan memperkuat dasar-dasar penyusunan SSH di Kolaka Timur agar lebih akurat dan sesuai dengan kebutuhan riil di lapangan, yang pada akhirnya akan mendukung efisiensi penggunaan anggaran daerah serta transparansi pengadaan barang dan jasa pemerintah. (Dsk)


Laporan Redaksi 

×
Berita Terbaru Update