Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Istri Almarhum Kepala Desa Citeureup Berkomitmen Selesaikan Tanggung Jawab Suaminya

Wednesday, 28 February 2024 | February 28, 2024 WIB Last Updated 2024-02-29T02:11:55Z

Ibu Ayuningsih Purwaningrum, istri almarhum Marwan Hermawan Kepala Desa Citeureup Kecamatan Citeureup Kabupaten Bogor Jawa Barat.

BOGOR - TRANSJURNAL.com –
Kabupaten Bogor, khususnya Kecamatan Citeureup, masih dirundung duka atas kepergian Almarhum Marwan Hermawan, Kepala Desa Citeureup. Kepergian beliau meninggalkan kesedihan mendalam bagi seluruh perangkat desa yang menganggapnya sebagai pemimpin sekaligus figur induk. Meski berduka, para perangkat desa tetap menjalankan tugas dan tanggung jawab mereka dengan baik.


Pasca meninggalnya Almarhum Marwan Hermawan, berbagai isu miring mulai beredar dan ditujukan kepada Ibu Ayuningsih Purwaningrum, istri dari almarhum. Isu tersebut menuduhnya menggunakan anggaran desa semasa suaminya menjabat, yang diklaim menjadi penyebab beberapa pekerjaan fisik di Desa Citeureup tidak terselesaikan. Ibu Ayuningsih P, yang sering akrab disapa Ibu Ayu, mengaku kaget dan bingung dengan tuduhan tersebut. 


Dalam pernyataan yang diberikan kepada media pada Selasa, 27 Februari 2024, Ibu Ayu menegaskan bahwa ia sama sekali tidak terlibat dalam pengelolaan pekerjaan yang dikerjakan suaminya selama menjabat sebagai Kepala Desa Citeureup. "Saya itu tidak pernah mengetahui segala jenis pekerjaan yang dikerjakan, dilakukan oleh Almarhum suami saya," tegas Ayuningsih Purwaningrum.



Lebih lanjut, Ibu Ayu menyatakan komitmennya untuk menyelesaikan segala tanggung jawab yang ditinggalkan suaminya. "Akan saya ganti apa yang menjadi kekurangan dari pekerjaan Almarhum suami saya selama menjabat, karena itu bagian dari kewajiban saya sebagai seorang istri," ujarnya.


Ibu Ayu juga mengimbau kepada seluruh elemen masyarakat, termasuk pemerintahan desa, kecamatan, hingga kabupaten, untuk tidak mudah terhasut oleh isu miring yang belum terbukti kebenarannya. Dia telah meminta Sekretaris Desa untuk merinci pekerjaan yang belum sempat dikerjakan atau telah dikerjakan oleh suaminya, agar ia dapat bertanggung jawab atas hal-hal yang menjadi kewajiban suaminya.


Dengan tekad kuat, Ibu Ayu berharap bisa menyerahkan kembali tanggung jawab tersebut kepada pihak desa atau pejabat yang bertanggung jawab saat ini. "Saya ingin almarhum suami saya tenang tanpa meninggalkan urusan duniawi," tutup Ibu Ayuningsih P, berharap langkahnya ini tidak diinterpretasikan salah oleh masyarakat.


Laporan : Indrawan 

×
Berita Terbaru Update