KOLUT - TRANSJURNAL.com - H. Jumarding, SE, Ketua Dewan Pimpinan Cabang Partai Demokrat Kolaka Utara dan bakal calon bupati untuk Pilkada 2024, telah mengambil formulir pendaftaran di Partai Persatuan Pembangunan (PPP). Ini menjadi partai keempat yang formulirnya diambil oleh H. Jumarding setelah Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Golongan Karya (Golkar), dan Partai NasDem.
Pengambilan formulir ini dilakukan pada Selasa (30/04/2024) di kantor Sekretariat DPC PPP Kolaka Utara. Asran Durahi, Liaison Officer H. Jumarding, menyatakan bahwa langkah ini merupakan bagian dari komitmen H. Jumarding untuk serius mengikuti kontestasi Pilkada yang akan datang. “Alhamdulillah, setelah kami menyelesaikan pengembalian formulir di PBB dan Golkar, sesuai instruksi beliau, kami langsung mengambil formulir di PPP,” ujar Asran.
Sampai saat ini, H. Jumarding telah membangun komunikasi intens dengan berbagai partai politik, baik di tingkat kabupaten, provinsi, maupun nasional. Menurut Asran, komunikasi ini terus berlangsung guna memperkuat basis dukungan untuk pencalonannya.
Sementara itu, Hamka Hamid, S.Pd.I, Sekretaris DPC PPP Kolaka Utara, mengatakan bahwa sejak dibuka penjaringan pada 25 April, sudah ada enam bakal calon yang mengambil formulir, termasuk empat bakal calon bupati dan dua bakal calon wakil bupati. “PPP menetapkan empat kriteria dalam penilaian calon, yaitu penjaringan, seleksi, usulan, dan kelengkapan,” terang Hamka. Dia juga menambahkan bahwa seleksi meliputi dua aspek penting: administrasi dan kompetensi, yang mencakup wawancara visi-misi dan fit and proper test.
Tahapan selanjutnya bagi para bakal calon adalah menghadapi Fakta Integritas, yang dikelola oleh Dewan Pimpinan Pusat PPP, berfokus pada loyalitas bakal calon sebelum dan sesudah pemilihan. "Ini merupakan bagian penting dalam proses seleksi yang kami lakukan," tutup Hamka.
Laporan Redaksi