KOLTIM - TRANSJURNAL.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kolaka Timur resmi mengumumkan hasil seleksi calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Bupati dan Wakil Bupati tahun 2024. Pengumuman ini disampaikan menyusul rapat pleno penetapan yang telah dilakukan sebelumnya.
Yanti Pratiwi Irianto, Komisioner KPU Kolaka Timur sekaligus Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan Sumber Daya Manusia, mengatakan bahwa setiap kecamatan di Kolaka Timur akan diwakili oleh lima anggota PPK sesuai dengan keputusan Nomor: 89/PP.04.2-Pu/7411/2024.
Proses seleksi telah melalui tahapan wawancara yang berlangsung dari tanggal 11 Mei hingga 13 Mei 2024 di Kantor KPU Kabupaten Kolaka Timur. Dari hasil seleksi tersebut, lima calon teratas di setiap kecamatan ditetapkan sebagai anggota PPK. Sementara itu, peringkat enam hingga sepuluh disiapkan sebagai calon pengganti antar waktu.
“Kami telah menyelesaikan semua tahapan seleksi dengan transparan dan akuntabel. Pelantikan anggota PPK yang terpilih akan dilaksanakan pada Kamis, 16 Mei 2024, pukul 09:00 WITA di Aula Pemda Koltim,” ujar Tiwi, sapaan akrab Yanti Pratiwi Irianto.
Para calon anggota PPK yang terpilih diwajibkan mengenakan pakaian putih dan celana atau rok hitam, serta sepatu pada saat pelantikan. Dalam acara tersebut, mereka akan mengambil sumpah/janji dan menandatangani pakta integritas.
Untuk informasi lebih lanjut mengenai pelaksanaan pelantikan, masyarakat dapat menghubungi Sekretariat KPU Kabupaten Kolaka Timur di alamat Jl. Poros Rate Rate-Ladongi, Kel. Tababu, Kec. Tirawuta atau melalui kontak person Alpin (085241847847) dan Chris (085255845634).
Dengan pengumuman ini, KPU Kolaka Timur berharap seluruh proses pemilihan umum yang akan datang dapat berjalan lancar dan sukses dengan dukungan struktur kepanitiaan yang solid dan integritas yang tinggi.
Berikut Nama-nama PPK Terpilih,
Laporan Redaksi