Truk pengangkut bongkaran aset Pemda
CIBINONG - TRANSJURNAL.com - pada Rabu 29 Mei 2024. Aset berharga dari proyek Taman Tegar Beriman kabupaten Bogor, yang dibiayai oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2024, menjadi sorotan setelah ditemukan bahwa sebagian dari bongkaran proyek tersebut diperjual belikan oleh oknum tertentu. Proyek ini yang menghabiskan miliaran rupiah menggunakan anggaran APBD Kabupaten Bogor tahun 2024, dikerjakan oleh CV ADHI Makmur.
Hasil investigasi di lokasi proyek mengungkapkan adanya alat berat yang mengangkut bongkaran gedung taman, kemudian diangkut oleh sebuah truk. Seorang pemilik warung di sekitar lokasi proyek menyatakan kepada awak media bahwa bekas bongkaran tersebut diperjual belikan atau diberikan secara gratis. "Sudah puluhan truk yang mengangkutnya, inikan milik Pemda/aset negara," ujarnya.
Seorang driver pengangkut bongkaran gedung mengatakan, "Saya hanya mengangkut bang, soal jual beli ya, saya tidak mengetahui itu, urusan bos," saat diwawancarai oleh awak media. Namun, ketika dikonfirmasi kepada Nuradi, yang kebetulan berada di lokasi proyek, dia mengakui kepemilikan atas bongkaran tersebut. "Benar, itu punya saya, dan saya bayar hanya puingnya saja," ujarnya.
Aji, sebagai pelaksana proyek, mengaku kurang mengerti mengenai hal tersebut. "Saya hanya melaksanakan tugas dan tidak mengetahui puing dijual kemana dan siapa yang bertanggung jawab atas hasil penjualan bongkaran aset Pemda," katanya. Dia menyarankan untuk menanyakan hal tersebut kepada Dinas DPKPP.
Laporan : Indrawan