KOLTIM - TRANSJURNAL.com - Kantor Pertanahan Kabupaten Kolaka Timur melaksanakan sosialisasi tahap pengadaan tanah untuk Greenbelt Bendungan Ladongi Tahap V pada hari Selasa kemarin, 30 April 2024.
Kegiatan ini diadakan di Kantor Camat Ladongi dan dihadiri oleh para pemilik tanah, perwakilan dari Kantor Balai Sungai Wilayah IV Kendari, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Kolaka Timur Ilmiawan, Camat Ladongi, Kapolsek Ladongi, perwakilan dinas terkait, serta tokoh masyarakat.
Dalam sosialisasi tersebut, Ilmiawan menjelaskan bahwa pengadaan tanah seluas kurang lebih 8 hektar ini adalah bagian dari kegiatan lanjutan pengadaan tanah yang telah dilakukan sebelumnya. Tujuan pengadaan tanah kali ini adalah untuk pembangunan area Greenbelt sebagai bagian dari proyek Bendungan Ladongi.
Lebih lanjut, Ilmiawan meminta kerja sama dari 100 pemilik tanah, yang namanya tercatat dalam daftar nominatif, untuk segera memasang tanda batas tanah dan mempersiapkan dokumen hak atas tanah. Hal ini penting untuk memperlancar kegiatan identifikasi dan inventarisasi yang akan dilakukan oleh Satgas A dan B.
Adnan, perwakilan dari Balai Sungai Wilayah IV Kendari, menambahkan bahwa elevasi tertinggi untuk pembebasan lahan adalah sekitar 122 meter di atas permukaan laut, berdasarkan koordinat tertentu yang sudah ditentukan. Adnan juga menginformasikan bahwa luas tanah yang disosialisasikan masih merupakan data awal dan bisa berubah tergantung hasil pengukuran yang akan dilakukan oleh Satgas.
Keseriusan dan antusiasme dari masyarakat pemilik tanah terlihat jelas dari banyaknya pertanyaan yang diajukan selama sesi tanya jawab. Berkat kemampuan moderasi yang baik oleh Ibu Sekcam Ladongi, semua pertanyaan dapat dijawab secara memuaskan oleh narasumber.
Acara sosialisasi ini diakhiri dengan sesi foto bersama, yang menandakan komitmen kuat antara pemangku kepentingan dalam mendukung kelancaran proyek pengadaan tanah untuk pembangunan infrastruktur penting ini. (Dsk)
Laporan Redaksi