KENDARI - TRANSJURNAL.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kolaka Timur menggelar kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) tata kerja badan adhoc, yang melibatkan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) se-Kabupaten Kolaka Timur, yang bertujuan untuk memberikan pengetahuan dan pemahaman kepada seluruh badan adhoc terkait tugas, wewenang, dan tanggung jawab sebagai penyelenggara dalam pelaksanaan Pilkada di Kolaka Timur.
Bimtek ini diikuti oleh 459 penyelenggara dari 12 kecamatan dan 133 desa selama dua hari, yang dilaksanakan di Kota Kendari, tepatnya di Hotel Claro pada tanggal 25-26 Juni 2024.
"Dengan adanya Bimtek ini, diharapkan para penyelenggara dapat bekerja dengan integritas, profesionalisme, kemandirian, transparansi, dan akuntabilitas, sehingga demokrasi yang berkualitas dapat terwujud dari aspek penyelenggara itu sendiri," ungkap Ketua KPU Kolaka Timur, Anhar, S.Sos.
Anhar menjelaskan, pemilihan Hotel Claro sebagai lokasi kegiatan karena acara ini sudah direncanakan jauh hari sebelumnya. Selain itu, tempat tersebut mampu menampung banyak peserta, baik untuk kegiatan, fasilitas peserta dalam mengikuti Bimtek, hingga penginapan.
"Kami harus mampu melaksanakan kegiatan ini secara efektif dan efisien agar sasaran dan outputnya dapat tercapai secara maksimal," jelasnya.
"Alhamdulillah, selama kegiatan berlangsung, semua peserta merasa senang meskipun materi yang disajikan cukup padat. Namun, mereka tetap mengikuti dengan tertib sampai kegiatan ditutup," tambah Anhar.
Menurut Anhar, Bimtek ini sangat penting agar penyelenggara dapat memahami dan meresapi bagaimana sejatinya menjadi penyelenggara yang dituntut untuk selalu bekerja sesuai aturan yang berlaku.
"Kegiatan Bimtek dibuka langsung oleh Ketua KPU Provinsi Sultra, Dr. Asril, S.Sos, M.Si, dan dihadiri oleh Anggota KPU Sultra Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM, Amiruddin S.Pt, serta kelima Komisioner KPU Kolaka Timur," sebut Anhar.
Sementara itu, Yanthi Pratiwi Irianto, Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan Sumber daya Manusia, berharap melalui peningkatan kompetensi dengan Bimtek, anggota badan adhoc seperti PPK dan PPS dapat meningkatkan kompetensi mereka dalam melaksanakan tugas-tugas sesuai dengan aturan yang berlaku.
"Diharapkan anggota badan adhoc dapat mengurangi potensi kesalahan dan penyimpangan yang dapat mempengaruhi kredibilitas dan integritas penyelenggaraan Pilkada," ujarnya.
Lebih lanjut, Pratiwi mengatakan bahwa kegiatan pengembangan ini adalah solusi praktis melalui forum Bimtek untuk membahas berbagai tantangan yang dihadapi di lapangan.
"Bimtek ini dapat menjadi wadah untuk mengembangkan solusi praktis berdasarkan pengalaman dan best practices. Dengan demikian, harapannya adalah Bimtek tata kerja badan adhoc dapat mendukung terlaksananya Pilkada 2024 yang jujur, adil, dan transparan," jelasnya.
Ia menambahkan bahwa suksesnya Pilkada 2024 sangat bergantung pada sinergitas seluruh entitas penyelenggara.
"Pilkada Kolaka Timur yang berintegritas membutuhkan kerjasama dan sinergi dari semua pihak. Oleh karena itu, Bimtek ini menjadi salah satu langkah penting untuk memastikan penyelenggara Pilkada siap menghadapi tantangan dan menjalankan tugasnya dengan baik," tutup Pratiwi.
Laporan Redaksi