Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Bupati Koltim Terbitkan Surat Edaran Larangan Judi Konvensional dan Online bagi Aparatur

Friday 28 June 2024 | June 28, 2024 WIB Last Updated 2024-06-28T14:50:30Z

Ilustrasi (foto net)

KOLTIM - TRANSJURNAL.com -
Bupati Kolaka Timur (Koltim), Abd Azis SH MH, secara resmi mengeluarkan Surat Edaran (SE) bernomor 100.3.4.2/2673/2024, tertanggal 28 Juni 2024, yang berisi larangan kegiatan judi konvensional dan online bagi seluruh aparatur di lingkungan Pemkab Koltim. SE ini memuat enam poin penting dan ditujukan kepada seluruh aparatur, mulai dari Sekda hingga tenaga honorer, serta camat hingga kelurahan.


Melalui SE ini, Bupati menegaskan bahwa larangan kegiatan judi konvensional dan online berlaku untuk seluruh aparatur, baik ASN maupun non-ASN di lingkungan Pemda Koltim. Ia menginstruksikan seluruh pimpinan perangkat atau satuan untuk memantau dan mengawasi aparaturnya serta memastikan mereka tidak terlibat dalam kegiatan judi konvensional maupun online.


"Masing-masing pimpinan satuan harus mengawasi dan memantau penggunaan wifi serta fasilitas kantor lainnya agar tidak dimanfaatkan untuk kegiatan judi online," pinta Bupati pada Jumat (28/6/2024).



Bupati juga menegaskan bahwa aparatur yang terlibat dalam kegiatan judi konvensional maupun online harus dilaporkan ke Majelis Kode Etik ASN di BKPSDM Koltim untuk diproses sesuai ketentuan yang berlaku. 


"Laporan tersebut akan diproses dan diberikan sanksi berdasarkan ketentuan kepegawaian yang berlaku. Kalau perlu, kita teruskan ke APH agar jera," tegasnya.


Selain mengeluarkan SE untuk seluruh bawahannya, Bupati Koltim juga menghimbau seluruh masyarakat Koltim untuk menghindari dan tidak melakukan judi konvensional dan online. 


"Lebih baik uang anda ditabung dan digunakan untuk keperluan rumah tangga, sehingga bisa dinikmati oleh anak istri atau suami. Atau sebagian uang anda disedekahkan kepada yang membutuhkan atau untuk rumah-rumah ibadah seperti masjid. Kan pahalanya sampai akhirat," himbau Bupati. (Dsk)


Laporan Redaksi 

×
Berita Terbaru Update