KOLTIM - TRANSJURNAL.com - Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPM PTSP) Kolaka Timur mengadakan sosialisasi perizinan berbasis risiko pada Rabu (17/7/2024) di Baros Farms House, Desa Tawainalu. Acara ini dibuka oleh Asisten 3 Setda Koltim, Irwan, S.Sos, mewakili Bupati Koltim.
Hadir dalam acara tersebut Asisten 2 Setda Koltim La Fala SE, Kepala DPM PTSP Koltim Agung DL Sauala SSTP, Kabid Perizinan dan Non Perizinan Wilayah I Dinas DPM PTSP Koltim Herawati Skom, serta puluhan pelaku usaha dari berbagai kecamatan di Kolaka Timur.
Dalam sambutannya, Irwan menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk mempermudah pelayanan perizinan berbasis risiko kepada masyarakat.
"Ini adalah langkah strategis dalam mendorong implementasi perizinan berusaha berbasis risiko secara online, yang fokus pada peningkatan kapasitas SDM," ujarnya.
Irwan menambahkan bahwa Pemerintah Kabupaten Kolaka Timur telah melakukan inovasi pengembangan sistem terintegrasi untuk mendukung pelayanan masyarakat.
"Dengan bergesernya model pelayanan menjadi berbasis online, paradigma pemerintah kini berubah dari pemberi izin menjadi penyedia layanan perizinan," kata Irwan.
Ia juga mengimbau para peserta untuk memanfaatkan kegiatan ini guna meningkatkan percepatan pelayanan perizinan di daerah.
"Kami berharap semua dapat mengikuti dinamika perubahan dengan tetap berpegang pada prinsip pemerintahan yang bersih, transparan, akuntabel, efektif, dan efisien. Hal ini diharapkan memberikan dampak positif dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat," tambahnya.
Sementara itu, Herawati menyampaikan bahwa peserta sosialisasi ini sebagian besar adalah pelaku usaha dan tokoh masyarakat yang belum memiliki izin.
"Dalam kegiatan ini, kami juga membuka layanan langsung sehingga peserta bisa praktek sendiri," jelasnya. (Dsk)
Laporan Redaksi