KOLTIM - TRANSJURNAL.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kolaka Timur (Koltim) menggelar rapat evaluasi pelaksanaan pencocokan dan penelitian (Coklit) serta persiapan penyusunan daftar pemilih sementara (DPS) untuk pemilihan gubernur dan wakil gubernur Sulawesi Tenggara serta Bupati dan wakil Bupati Kolaka Timur tahun 2024. Rapat berlangsung di kantor KPU Koltim pada Minggu, 21 Juli 2024.
Kegiatan tersebut turut dihadiri, Darius, S.Pd, Kepala Bidang Pemanfaatan Data Dukcapil Koltim, seluruh PPK se-Koltim, serta Anggota Komisioner KPU Koltim beserta jajarannya.
Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Koltim, Azwar, S.Sos., M.Si, menjelaskan bahwa kegiatan Coklit ini adalah yang ketiga kalinya. Kegiatan pertama telah berlangsung selama sepuluh hari, kegiatan kedua berlangsung selama dua puluh hari, dan kegiatan ketiga dilakukan oleh Pantarlih selama tiga puluh hari masa pencoklitan.
"Target ini sudah mencapai 100 persen, tapi masih ada beberapa kendala terkait pemilih pindah yang belum klir namun saat ini sudah diantisipasi dan sudah klir semua," ungkap Azwar saat diwawancarai oleh sejumlah awak media di ruang kantor KPU Koltim.
Azwar juga menambahkan bahwa baru-baru ini ada data penambahan sekitar 100 lebih berdasarkan data tambahan dari Kemendagri yang akan dievaluasi dalam beberapa hari ke depan.
Sementara itu, Kepala Bidang Pemanfaatan Data Dukcapil Koltim, Darius, S.Pd, menyatakan bahwa pihaknya menerbitkan data kependudukan bagi masyarakat yang melakukan perpindahan dari daerah lain ke Kolaka Timur.
"Misalnya ada warga dari Konawe atau Kendari pindah ke Kolaka Timur, maka kami tarik KTP asalnya dan itu kami lakukan bisa sampai di H-1 pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Tenggara serta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kolaka Timur tahun 2024 ini," jelas Darius.
Laporan Redaksi