TMMD ke 121 Kodim 1412 Kolaka renovasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) milik salah satu Warga di Kelurahan Atula Kecamatan Ladongi Kabupaten Kolaka Timur. Senin, 29/2024. (Ft, Ist)
KOLTIM - TRANSJURNAL.com - Program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-121 Kodim 1412/Kolaka Tahun 2024, resmi memulai renovasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) sebagai salah satu sasaran fisik mereka. Kegiatan ini berlangsung di Kelurahan Atula, Kecamatan Ladongi, Kabupaten Kolaka Timur, Senin (29/07/2024).
Ibu Epi, seorang warga Kelurahan Atula, menjadi salah satu penerima manfaat dari program ini. Ia mengungkapkan rasa syukur dan kebahagiaannya atas bantuan yang diberikan oleh TNI.
"Saya bersama keluarga sangat bersyukur dan berterima kasih kepada TNI yang telah membantu memperbaiki rumah saya yang memang sudah tidak layak huni," ujarnya.
Rumah milik warga Atula yang jadi sasaran utama TMMD ke 121 Kodim 1412 Kolaka. (Ft, Ist) |
Danssk TMMD, Letda Inf Liton Asbar, menjelaskan bahwa program rehabilitasi RTLH ini bertujuan untuk meningkatkan kelayakan hidup bagi masyarakat kurang mampu di wilayah TMMD.
"Setelah TMMD usai nantinya tidak ada lagi warga yang atap rumahnya bocor. Kita akan pastikan, semua masyarakat harus menikmati rumah layak huni," jelasnya.
Lebih lanjut Asbar mengatakan, proses pengerjaan renovasi RTLH ini melibatkan kerjasama yang baik antara Satgas TMMD dengan masyarakat dan pemerintah setempat. Dukungan dari semua pihak diharapkan dapat menghasilkan rumah yang lebih kokoh dan dapat digunakan dalam jangka waktu yang lama.
"Program TMMD ini bukan hanya sekedar membangun infrastruktur, namun juga mempererat hubungan antara TNI dan masyarakat dalam upaya meningkatkan kesejahteraan dan kualitas hidup warga di daerah ini," tutupnya.
Laporan Redaksi